Pemdes Janti Jombang Bangun  Dua Titik Jalan Paving Dengan Mantra 2026

FOTO : Poyek jalan paving di dusun Corogo Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang, saat dalam pengerjaan.

Bertujuan untuk mempermudah akses warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman.

JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa timur, bangun dua proyek jalan lingkungan, yakni jalan paving, yang dibiayai dari program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra) yang bersumber dari APBD Jombang tahun 2026.

Pembangunan jalan ini bertujuan untuk mempermudah akses warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Jalan yang sebelumnya tidak layak, kini diperbaiki dan ditingkatkan agar lebih layak digunakan oleh warga, baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua ataupun roda empat.

FOTO : Poyek jalan paving di dusun Corogo Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang, setelah selesai dikerjakan. Senin (6/7/2026).

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Janti, Syaiful Rozik, mengtakan dua titik jalan paving tersebut berlokasi di dusun Corogo.

“Titik pertama sepanjang 94,5 x 3,2 meter menelan anggaran Rp 50.400.000; dan titik kedua, sepanjang  82 x 2 meter menelan anggaran sebesar Rp 38.517.936. Pembangunan ini dibiayai dari prgram Desa Mantara tahun 2026.” Unjar Syaiful, Senin (6/7/2026).

Syaiful menjelaskan, kedua proyek jalan lingkungan tersebut telah selesai dikerjakan pada Juni 2026 dengan progres sudah mencapai 100 persen, dan kini jalan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat selaku penerima manfaat.

FOTO : Poyek jalan paving di dusun Corogo Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, setelah selesai dikerjakan. Senin (6/7/2026).

“Seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai jadwal. Alhamdulillah, seluruh pekerjaan selesai 100 persen pada Juni 2026. Selama masa pengerjaan berjalan lancar berkat dukungan dari Pemdes, BPD, dan masyarakat setempat.” Ungkapnya.

Ia menjelaska, jalan paving tersebut mengunakan paving K 300. Dalam pengerjaan proyek dilaksanakan secara transparan, dilokasi proyek dipasang papan nama proyek, serta prasasti, yang berisi informasi sumber dana dan nilai proyek, serta volume pekerjaan.

“Proyek kami laksanakan secara transparan, dilokasi proyek dipasang papan nama proyek, serta prasasti. Agar semua masyarakat mengetahui volume pekerjaan, nilai pekerjaan, sumber dana dan lain-lain. Ini sebagai wujud transparansi, kepada masyarakat.” Ujarnya.

FOTO : Poyek jalan paving di dusun Corogo Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, setelah selesai dikerjakan. Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, dalam pengerjaan proyek melibatkan warga setempat, dan mengedepankan kualitas hasil pekerjaan, agar bangunan jalan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Pembangunan ini, disambut gembira oleh waraga, karena pembangunan jalan tersebut sudah lama dinanti-nantikan oleh warga sekitar.” Imbuhnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Desa Janti, H. Mustain, menyampaikan apresiasi kepada TPK dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut.

FOTO : Poyek jalan paving di dusun Corogo Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Jombang, setelah selesai dikerjakan. Senin (6/7/2026).

“Pembangunan infrastruktur jalan lingkungan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Dengan selesainya dua proyek jalan paving ini, kami berharap akses warga menjadi lebih nyaman, aman, dan dapat menunjang aktivitas sehari-hari maupun perekonomian masyarakat,” kata Kades Mustain. Unjar Syaiful, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Janti akan terus berupaya mengoptimalkan berbagai program pembangunan dengan memanfaatkan bantuan pemerintah secara transparan dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya. (*)

Pewarta : Riska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *