MOJOKERTO, beritadesa.com-Seorang pengendara sepeda motor Firman Nur Akbar (22) tewas usai motor Honda GL Pro nopol AG 6691 VBH yang dikendarainya menabrak sebuah mobil di bilangan jalan nasional Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Dari informasi yang dihimpun, mobil yang ditabrak pria asal Desa Kwagen, Loceret, Kabupaten Nganjuk ini, malah melarikan dari, dari lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengtakan, kecelakaan maut ini, bermula Firman awalnya berkendara seorang diri, melaju kencang dari barat ke timur atau dari arah Jombang ke Mojokerto.
Setibanya dilokasi kejadian, yakni di Desa Watesumpak sekitar pukul 04.30 WIB, sepeda motor Firman mendadak oleng ke kiri, dan menyerempet trotoar. Korban lalu menabrak bagian belakang mobil yang melaju searah di depannya.
“Diduga korban kurang hati-hati atau mengantuk. Saking kerasnya tabrakan, bagian depan sepeda motor Firman hancur. Korban tewas seketika di lokasi kecelakaan karena luka berat di kepala.” terang Wihandoko kepada detikJatim, Minggu (8/10/2023).
Sedangkan, mobil yang ditabrak korban, sambung Wihandoko, belum diketahui identitasnya karena langsung melarikan diri. Jenazahnya telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto telah melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. Polisi menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti. (Ags)
