Hukrim  

Asyik Tenggak Miras, Tujuh Remaja di Jombang Diciduk Polisi di Angkringan Jl Gus Dur

Asyik Tenggak Miras, Tujuh Remaja di Jombang Diciduk Polisi di Angkringan Jl Gus Dur.

Polisi juga menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk, dari rumah seorang perempuan inisial SR (47) penjual miras di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto, Jombang.

JOMBANG, beritadesa.com-Tujuh pemuda di Jombang Jawa timur, diciduk tim Patroli Gabungan dari Polres Jombang, pada Sabtu malam (15/12/2024). Mereka diamankan, lantara terciduk sedang berpesta Minuman keras (Miras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang.

Selain mengamankan tujuh remaja tersebut, polisi juga menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk, dari rumah seorang perempuan inisial SR (47) penjual miras yang ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyobudi, membenarkan hal tersebut. Tujuh Remaja yang Pesta Miras dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk, Diamankan Tim Patroli Gabungan Polres Jombang

“Patroli gabungan dilakukan oleh jajaran Polres Jombang, Sabtu malam Minggu, (15/12/2024). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga Kamtibmas (Kemanan dan Ketertiban Masyarakat).” Kata Bambang.

Sasaran patroli meliputi Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, langsung ke arah timur jembatan laying (Flyover) Peterongan – Mojoagung. Lalu, masuk ke arah JL KH Romly Tamim, lalu menyisir arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Polres Jombang.

“Dalam Patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan 7 ( tujuh) remaja yang sedang pesta miras (minuman keras) di angkringan Jl Gus Dur Jombang. Para remaja tersebut digelandang ke Mapolres Jombang guna dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menelusuri asal muasal miras itu.” Ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan  diperoleh keterangan bahwa penjual miras tersebut ada di tepi Jl Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto. Penjualnya seorang perempuan inisial SR (47), warga setempat.

“Awalnya, SR mengelak tudingan petugas. Namun setelah dilakukan penggeledahan dirinya tidak bisa mengelak. Karena polisi menemukan 160 botol miras berbagai jenis. Selanjutnya, aneka miras tersebut disita untuk barang bukti.” Ungkapnya.

Bambang menjelaskan bahwa patrol gabungan dilaksanakan mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara situasi Kamtibmas. Apalagi di media sosial marak informasi masalah sekelompok pemuda yang mengganggu Kamtibmas” katanya.

Dari hasil patrol tersebut polisi berhasil  mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta miras. Polisi juga menyita 160 botol miras berbagai merek. Lalu kendaraan berknalpot brong juga ditindak oleh Satlantas Polres Jombang.

Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan remaja mabuk, orangtuanya kita datangkan. Lalu membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” Pungkasnya. (*)

Pewarta : Nur Aini Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *