Suasana pelantikan perangkat desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Jum’at (15/8/2025) pagi.
JOMBANG, beritadesa.com-Penjabata (Pj) Kepala Desa (Kades) Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Suschori resmi melantik dan mengambil sumpah Guyub Sudirjo sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Pemerintah desa Pengampon. Di Pendopo kantor desa setempat, pada Jum’at (15/8/2025).
Pelantikan ini dihadiri oleh Camat Kabuh Anjik Eko Saputro, Forkompimca Kabuh, Segenap Perangkat Desa Pengampon, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Pj Kepala Desa Pengampon Suschori dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini sesuai surat keputusan Pj Kades Pengampon Nomor 39 Tahun 2025 tentang pengangkatan perangkat, perangkat desa yang dilantik yakni Guyub Sudirjo Sebagai Kepala Urusan Perencanaan, dengan masa jabatan sampai umur 60 tahun.
“Selamat kepada Guyub Sudirjo atas amanah yang baru. Semoga bisa bekerja dengan baik, jujur, dan penuh dedikasi demi kemajuan Desa Pengampon,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan yang matang akan menentukan keberhasilan program desa. Kaur Perencanaan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyusunan rencana pembangunan desa, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Kaur Perencanaan harus mampu menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun program yang realistis, serta memastikan setiap kegiatan sesuai dengan visi dan misi desa,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat desa lainnya, termasuk BPD, kepala dusun, dan lembaga kemasyarakatan, tanpa sinergi yang baik, program desa tidak akan berjalan optimal.
“Mari kita bekerja sama, saling berkoordinasi, dan menjaga komunikasi. Dengan begitu, Desa Pengampon bisa semakin maju dan membawa manfaat untuk seluruh warganya,”ungkapnya.
Sementara itu, Camat Kabuh Anjik Eko Saputro mengungkapkan, bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum awal bagi perangkat desa yang baru dilantik untuk segera bekerja menyesuaikan diri dengan tugas barunya.
“Pelantikan ini adalah titik awal untuk membuktikan kemampuan dan komitmen dalam melayani masyarakat,”ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Kaur Perencanaan tidak hanya menyusun dokumen dan program, tetapi juga memastikan setiap rencana dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Perangkat desa di posisi ini harus mampu membaca potensi desa, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi yang efektif.
“Perencanaan bukan sekadar menulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar bisa dijalankan dan memberi manfaat bagi warga,” jelasnya.
Camat Kabuh juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan. Ia berharap Kaur Perencanaan dapat melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan hingga evaluasi kegiatan. “Libatkan warga, dengarkan aspirasinya, dan jadikan mereka bagian dari proses pembangunan. Dengan begitu, hasilnya akan lebih tepat sasaran dan membawa kemajuan untuk Desa Pengampon,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Nur Aini Aulia
