BOGOR, beritadesa.com-Kepala Sat Res Narkoba Polres Bogor AKP Azi Lesmana menyatakan akan mendalami terkait kabar oknum wartawan yang diduga membekingi peredaran gelap narkotika jenis obat golongan G di Jalan Raya Bogor, Depok-Bogor. Kabar ini mencuat, setelah diunggah akun @om_matel62 di sosial media instagram.
Di akun tersebut, inisial oknum wartawan tersebut ialah RR. Selain wartawan, pria tersebut juga dikabarkan sebagai ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kami masih mendalami informasi tersebut, kalau ada perkembangan lebih lanjut akan dikabarkan ke teman-teman jurnalis,” singkat Kepala Sat Res Narkoba Polres Bogor AKP Azi Lesmana kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Secara terpisah, RR menyanggah kabar keterlibatan dirinya dalam peredaran narkotoka jenis obat golongan G di Jalan Raya Bogor, Kota Depok-Kabupaten Bogor.
Dia bahkan akan mangadukan perihal hoaks tersebur ke Mabes Polro dan Dewan Pers di Jakarta.
“Biarkan saja, kami bersama LBH Arjuna dan LBH Spasi akan membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan Pers. Saya menganggap ini adalah penggiringan opini, salah narasi dan salah subtansi juga,” ujar RR.
Dia menambahkan, pencemaran nama baik itu karena LSM yang dipimpinnya kerap mengkritisi kebijakan Pemkab Bogor.
“Sejauh ini masyarakat umum mengetahui bahwa saya sebagai ketua salah satu LSM, selalu mengkritisi keadaan kebijakan dan sistem pemerintahan di Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (*)
Pewarta : Budi. W
