Hukrim  

Pria di Tuban Jual Pacarnya Masih di Bawah Umur Rp 300 Ribu Per Kencan

FOTO : Prostitusi Anak Dibawah Umur

TUBAN, beritadesa.com-Seorang pria di Kabupaten Tuban, Jawa timur, berinisial FCO (30) diringkus jajaran Polres Tuban, karena menjual pacaranya berusia 15 tahun, ke lelaki hidung belang.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 10.19 WIB

Korban dalam perkara ini adalah seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun. Sementara itu, seorang pria berinisial SP (25), turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan.

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, FCO yang merupakan warga Kecamatan Semanding diduga menjalin hubungan dengan korban.

“Dalam perkembangannya, pelaku kemudian diduga menawarkan korban kepada pria lain melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan tarif Rp300 ribu,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.

Saat kejadian berlangsung, pertemuan antara korban dan “tamu” tersebut terjadi di kamar kos di wilayah Perbon. Pelaku diketahui berada di sekitar lokasi saat peristiwa itu berlangsung.

Siswanto menuturkan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang memanfaatkan media daring.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam serta satu keping CD yang berisi rekaman terkait peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 419 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan menghubungkan atau memudahkan orang lain melakukan perbuatan cabul dengan anak yang diketahui atau patut diduga masih di bawah umur. (*)

Pewarta : Hambali

Exit mobile version