Pelaku berhasil diciduk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Megang di tempat persembunyiannya di kawasan Sukarame, Palembang. Sabtu, 15 Agustus 2026. Sementara satu pelaku lainnya masih buron.
MUARA ENIM, beritadesa.com-Pelarian pria berinisial AA (30) akhirnya harus kandas di tangan polisi. Setelah sempat buron usai nekat menggasak sepeda motor dan HP milik warga di wilayah Ujan Mas, pelaku berhasil diciduk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Gunung Megang di tempat persembunyiannya di kawasan Sukarame, Palembang. Sabtu, 15 Agustus 2026.
Cerita apes ini bermula waktu korban dan saksi tengah asyik tidur di bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Begitu bangun, korban langsung syok melihat motor Honda Beat merah-hitam kesayangannya yang diparkir di dalam bangunan sudah raib digondol maling.
Tak cuma motor, HP milik saksi yang ditaruh di samping tempat tidur juga ikut amblas disikat pelaku.
Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Gunung Megang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 6 Juli 2026, di bangunan SPPG Dusun VII, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim. Saat korban terbangun dari tidur, sepeda motor Honda Beat warna merah-hitam miliknya yang diparkir di dalam bangunan telah hilang. Pada saat yang sama, seorang saksi juga kehilangan satu unit telepon genggam yang berada di samping tempat tidurnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dan saksi mengalami kerugian sekitar Rp7.250.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A.A. (30) di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian dan terus dilakukan pengejaran,” ujar AKP Erwin.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Saat ini penyidik Polsek Gunung Megang masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Ujarnya. (*)
Pewarta : Junsri
