Hukrim  

Soupir Truk Pelaku Tabrak Lari Yang Tewaskan 3 Pelajar Jombang Ditangkap

FOTO : Yanto Mulyanto (tengah) soupir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan tiga pelajar di Jombang.

JOMBANG, beritadesa.com-Polisi akhirnya berhasil menangkap sopir truk fuso yang melakukan tabrak lari terhadap pengendara sepeda motor yang menewaskan tiga pelajar yang terjadi, pada Jumat 15 Mei 2026 petang, di simpang empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Pelaku diketahui bernama Yanto Mulyanto (54), dia diringkus petugas Satlantas Polres Jombang di rumahnya di kawasan Pondok Ciptamas 2 Blok B2 Nomor 5, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (24/5/2026).

“Ya, pelakunya berinisial YM sudah kami tangkap. Penangkapan pada Minggu (24/5/2026) di rumahnya di Bandung Jabar. Yang bersangkutan kita bawa ke Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini sopir tersebut sedang kita periksa.” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Jombang Iptu M. Ubaidillah, Senin (25/5/2026).

Tak hanya menangkap pelaku, sambung Ubaidillah, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit truk Mitsubishi Fuso bernopol B-9559-PR yang terlibat kecelakaan maut tersebut.

“Truk kita amanakan di Jalan Arcamanik, Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi truk sedang dalam proses perbaikan. Bagian bak truk bahkan telah dicopot oleh tersangka, diduga sebagai upaya menghilangkan jejak usai kecelakaan maut tersebut.” ungkapnya.

Dalam perkara, tersangka  di jerat Dia kita jerat pasal 310 dan 312 Undang undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ). ujarnya.

Peristiwa kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di simpang empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Menurut Suhendri  seorang saksi mata, mengatakan kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda Scoopy Nopol S-6717-ODG yang dikemudikan Rendra Alif yang berboncengan tiga melaju dari selatan ke utara. Tiba lokasi kejadian di simpang empat, pengendara motor langsung menyeberang.

Selanjutnya, dari arah barat datang truk yang dikemudikan Yanto Mulyanto dengan kecepatan tinggi, sehingga truk langsung menabrak ketiganya hingga terpental dan masuk ke pangkalan ojek dengan luka serius. Akibat benturan keras tersebut, mengakibatkan tiga orang tewas.

Adapun tiga korban tewas masing-masing, Rendra Alif (15), pelajar pengendara motor asal Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Dan penumpang motor yakni : Kemudian Zaki Absal (15) pelajar asal Desa Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, dan Vanezyo (15) pelajar asal Desa Sidomukti, Kecamatan Kepuhbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Ubaidillah menambahkan, setelah kecelakaan terjadi pengemudi truk langsung melarikan diri. Namun polisi berhasil mengantongi identitas kendaraan hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap, di Bandung, Jabar.

“Pengemudi sempat kabur setelah kejadian. Tetapi identitas kendaraan sudah berhasil kami lacak sehingga tersangka akhirnya berhasil diamankan,” imbuhnya.

Dalam perkara, tersangka di jerat pasal 310 dan 312 Undang undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ). ujarnya. pungkasnya. (*)

Pewarta : Rurin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *