PROBOLINGGO, beritadesa.com-Satreskrim Polres Probolinggo, akhirnya menangkap satu orang pelaku pembunuhan terhadap petani cabai bernama Abdul Halim (67) di tengah pesawahan, yang terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu. Pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian.
Kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi di Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku diketahui berinisial AS (65), tetangga korban. Dia ditangkap di rumahnya oleh Tim Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Pakuniran pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa membenarkan penangkapan pelaku. Katanya, setelah mengumpulkan alat bukti, melakukan identifikasi dan memeriksa saksi-saksi, pelaku mengerucut ke AS.
Menurut Fajar, sekitar pukul 9.00 WIB, dia bersama anggota berangkat ke rumah pelaku, dan sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan untuk dibawa ke mapolres.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan hasil kesimpula Unit K9 (anjing pelacak) Polres Malang Kota, kuat mengarah ke pelaku ini,” beber Fajar.
Dari pemeriksaan sementara, lanjut Fajar, pelaku membunuh korban seorang diri. Namun pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan orang lain.
Fajar juga menambahkan, untuk masalah motif penyebab korban Abdul Halim dihabisi oleh AS (65) yang masih tetangganya, lantaran tersangka tidak terima dan emosi ketika istrinya digoda oleh korban.
“Motif sementara pengakuan dari tersangka yaitu terkait hubungan asmara. Diakui oleh tersangka, yang bersangkutan cembur karena korban pernah menggoda istrinya,” terang Fajar.
Sementara untuk kronologisnya, menurut Iptu Fajar, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik apakah sebelum ditemukan meninggal dunia karena senjata tajam, adakah perlawanan dari korban dengan senjata tajam atau tidaknya.
“Sehingga untuk saat ini kami masih menerapkan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan menghilangnya nyawa seseorang. Kami juga akan memeriksa atau visum tersangka kalau ditemukan luka” ungkapnya.
Termasuk, lanjut Iptu Fajar, mencaritahu temuan satuan unit anjing pelacak dari Polres Malang Kota yang menemukan celurit lain di sekitar lokasi kejadian.
“Selain itu, kami akan memanggil istri tersangka kemudian akan dimintai keterangan. Untuk hari ini cukup ini yang bisa kami sampaikan sementara,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo digegerkan dengan ditemukannya mayat seorang lelaki yang tergeletak di tengah sawah pada Sabtu (11/11/2023) pagi. Diduga mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Mayat itu bernama Abdul Halim (67), petani cabai asal Dusun Jatikandang, RT 005, RW 003, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah terdapat sejumlah luka bacok di bagian wajah dan betis kiri, dan bahkan celurit masih menempel di betisnya.
Tersangka AS sendiri yang merupakan tetangga korban dibekuk polisi, pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya, di Dusun Jatikandang, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, tanpa perlawanan.***












