LAHAT, beritadesa.com-Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan, menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang ke Polsek Kota Agung Polres Lahat. Penyerahan senjata secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat.
Penyerahan senpi tersebut berlangsung pada hari Rabu 18 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di Mapolsek Kota Agung.
Senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, Ahmad Zulperi kepada Unit Reskrim Polsek Kota Agung, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Agung Bripka Andri Supartha. dan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru yakni Bripka Rohadi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa Gusnata, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi 2025.
Penyerahan senjata secara sukarela ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat yang tinggi serta sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, apabila masih ada yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal, baik rakitan maupun organik, agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Karena Ini demi keselamatan bersama untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman.” Katanya.
Operasi Senpi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan senjata api, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari kepemilikan senpi ilegal. (*)
Pewarta : Haris
