Hukrim  

34 Pria Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Gai di Surabaya

34 Pria Jadi Tersangka Kasus Pesta Seks Gai di Surabaya

SURABAYA, beritadesa.com-Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka kasus pesta seks sejenis atau gay, yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 19 Oktober 2025 lalu. Di antara 34 tersangka, mereka memiliki peran berbeda, mulai pemodal, admin, hingga peserta.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, membenarkan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah, semuanya ditetapkan tersangka,” ujar Edy, kepada wartawan, di Surabaya. Rabu (22/10/2025).

Menurut Edy, para tersangka memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut. Di antara 34 tersangka, mereka memiliki peran berbeda, mulai pemodal, admin, hingga peserta.

“Satu terdiri dari pendana, 1 admin utama, 7 admin pembantu, dan 25 sebagai peserta sehingga total 34 yang diamankan,” Terangnya.

Menurut Edy pesta seks itu terungkap pada Sabtu (18/10/2025). Pesta seks sejenis tersebut dikemas dalam tajuk Siwalan Party. “Modusnya adalah pesta seks yaitu mencari kesenangan,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, ada admin utama yang membuat flyer kegiatan dan menyebarkan ke media sosial. Lalu ada admin pembantu yang membantu menyebarkan informasi serta menjemput peserta saat tiba di lobi hotel serta ada peserta.

Saat ini, para pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya. Untuk pendana dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UURI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Untuk admin utama dijerat Pasal 29 jo 4 ayat 1 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP. Sedangkan admin pembantu dijerat dengan Pasal 29 jo 4 ayat 1 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dan terakhir peserta dijerat Pasal 36 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di salah satu kamar hotel bintang 4 di kawasan Ngagel. Kemudian Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan pada Minggu (19/10/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 34 orang pria yang terdiri dari peserta dan penyelenggara kegiatan. Saat penggerebekan berlangsung puluhan pria kedapatan sedang asyik berpesta di kamar hotel. Bahkan, beberapa pria diantaranya ditemukan dalam keadaan tanpa busana di satu kamar yang sama.

Puluhan pria yang didapati asyik berpesta itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Purwakarta, dengan usia yang beragam, termuda berusia 22 tahun dan tertua 46 tahun. (*)

Pewarta : Hambali

Exit mobile version