Plt Bupati Sumarni mengakui bahwa ruang efisiensi bagi pemerintah daerah sudah tertutup rapat. Anggaran yang tersisa saat ini hanya cukup untuk membiayai kebutuhan operasional rutin pemerintahan, termasuk pemenuhan gaji pegawai.
MUARA ENIM, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten Muara Enim kini berada di titik nadir dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah gelombang rasionalisasi anggaran secara besar-besaran diterapkan di seluruh lini birokrasi, kabupaten kaya batu bara ini mengaku telah kehabisan ruang efisiensi. Kini, harapan satu-satunya untuk menyelamatkan pembangunan daerah berada di tangan kebijakan pemerintah pusat.
Plt Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, mengungkapkan bahwa pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp1,4 triliun telah memicu guncangan fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah daerah dipaksa melakukan kalkulasi ulang anggaran secara ekstrem demi menutup lubang defisit yang sempat menyentuh angka Rp700 miliar.
“Tahun 2026 ini, pemerintah pusat memotong alokasi dana transfer untuk Kabupaten Muara Enim sebesar Rp1,4 triliun. Akibat pengurangan tersebut, pos anggaran daerah sempat mencatatkan defisit hingga Rp700 miliar di tahun ini.” ujar Sumarni. Selasa (15/9/2026).
Menurut Sumarni, untuk menambal celah defisit anggaran Rp700 miliar tersebut, Pemkab Muara Enim telah melakukan pememangkas pengeluaran di seluruh OPD. Meski pemotongan ekstrem sudah dilakukan, namun anggaran daerah masih tekor Rp195 miliar.
Plt Bupati Sumarni mengakui bahwa ruang efisiensi bagi pemerintah daerah sudah tertutup rapat. Anggaran yang tersisa saat ini hanya cukup untuk membiayai kebutuhan operasional rutin pemerintahan, termasuk pemenuhan gaji pegawai.
Menurutnya, kondisi fiskal yang seperti ini, membuat banyak program yang sebelumnya telah disusun pemerintah daerah tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Pihak Pemkab kini berharap ada penyesuaian atau kebijakan khusus dari pemerintah pusat agar roda pembangunan di daerah tidak sepenuhnya mandek.
“Pemerintah daerah sangat membutuhkan kebijakan fiskal yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya Menteri baru bisa ada kebijakan baru,” Katanya. (*)
Pewarta : Safri.












