JOMBANG-Bagi masyarakat Kabupaten Jombang, RAPBD 2027 adalah sebuah dokumen yang merontokkan harapan sekaligus menelanjangi rapuhnya komitmen politik pemimpin mereka.
Pengumuman dibekukannya/ditunda program unggulan “Satu Pesantren Satu Usaha” dengan dalih pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp400 miliar bukan sekadar kabar buruk fiskal ini adalah sertifikat kegagalan dini dari janji politik Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin.
Sebelum memegang kendali kekuasaan, dalam riuh rendah kampanye, pasangan ini begitu fasih menjual narasi kesejahteraan umat. Sektor pesantren yang menjadi ruh dan basis konstituen utama di Kota Santri ini dieksploitasi sedemikian rupa dengan janji manis kemandirian ekonomi. Namun, belum genap visi-misi itu diuji oleh waktu, janji tersebut langsung layu sebelum berkembang. Alasan yang dilempar ke publik pun sangat klise dan melempar batu sembunyi tangan: “dana pusat berkurang.”
BACA JUGA :
Pembelaan ini adalah argumen yang memalukan sekaligus menyingkap kedangkalan perencanaan visi-misi kepala daerah. Bagaimana mungkin sebuah program strategis yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi mikro dirancang tanpa kalkulasi kemandirian fiskal? Ini membuktikan bahwa janji kampanye Warsubi-Salmanudin tempo hari hanyalah komoditas politik tanpa cetak biru yang matang, sebuah janji yang dibangun di atas pasir ketergantungan akut pada belas kasihan dana transfer pusat.
Lebih ironis lagi, ketika ruang fiskal daerah menyempit, alih-alih mengorbankan fasilitas birokrasi, rezim ini justru memilih mengorbankan hak rakyat. Mari kita lihat prioritas aneh dalam postur anggaran mereka: Belanja Pegawai untuk menghidupi birokrat masih kokoh berdiri di angka 38% (Rp633,63 miliar). Ditambah pos Belanja Barang dan Jasa yang sarat dengan anggaran seremonial, perjalanan dinas, serta makan-minum rapat birokrat sebesar 33% (Rp554,51 miliar). Sementara Belanja Modal untuk pembangunan riil rakyat? Hanya disisakan 5% (Rp77,77 miliar)!
Struktur anggaran ini menunjukkan watak kekuasaan yang sejati: kenyamanan birokrasi adalah yang utama, sementara janji politik kepada konstituen di tempatkan di nomor sepatu. Para birokrat baru mau “puasa” mengurangi kemewahan mamin rapat setelah dompet daerah jebol, tetapi program pemberdayaan ekonomi pesantren langsung dieksekusi mati tanpa ampun di awal pembahasan.
Warsubi-Salmanudin tidak bisa bersembunyi di balik tameng “penundaan akibat krisis.” Penundaan di tahun pertama jabatan adalah bentuk pengkhianatan terselubung terhadap kepercayaan publik.
Komunitas pesantren dan pelaku usaha mikro di Jombang telah dijadikan komoditas untuk meraih simpati elektoral, namun ketika kursi kekuasaan sudah diduduki, mereka didepak ke antrean paling belakang dalam prioritas anggaran.
Krisis fiskal 2027 ini telah membuka topeng orkestrasi politik di Jombang. Publik kini tersadar bahwa janji-janji mulia saat kampanye tidak lebih dari sekadar mantra penarik suara yang langsung menguap begitu berhadapan dengan syahwat mempertahankan kenyamanan internal birokrasi.
Jika di tahun anggaran ini saja Warsubi-Salmanudin sudah gagal memenuhi janji fundamentalnya, maka publik berhak bertanya: kontrak politik apa lagi yang akan mereka ingkari di tahun-tahun berikutnya?
Oleh: SAFRI NAWAWI (Koordinator LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi / ARAK Jatim)












