Menyoal Arah APBD Jombang, Untuk Siapa Triliunan Rupiah Itu Mengalir?

FOTO: Kantor Pemkab Jombang.

JOMBANG, beritadesa.com-Uang negara itu bukan warisan nenek moyang para pejabat. Uang itu adalah uang kita bersama. Setiap kali abang becak membeli bensin, setiap kali kuli bangunan membayar pajak motor tua mereka, dan setiap kali emak-emak berbelanja di pasar, ada tetesan keringat kita yang disetor ke kas daerah bernama APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Nilai total uang APBD Jombang itu sangat fantastis, tembus triliunan rupiah setiap tahunnya. Namun, mari kita teriakkan satu pertanyaan jujur di depan hidung para penguasa hari ini: Triliunan uang rakyat itu mengalir ke kantong siapa?

Melihat kondisi Kabupaten Jombang hari ini, nurani kita seperti diiris-iris. Kebijakan pemerintah daerah kita persis seperti tingkah orang tua egois yang tega membiarkan anak-anak kandungnya kelaparan dan terperosok di jalanan, hanya demi membelikan perhiasan mewah untuk kepuasan dirinya sendiri.

Sumbu Ketidakadilan: Rp7 Miliar Mobil Dinas vs Hak Jalan Rakyat

Mari kita bedah angka terbarunya agar mata kita terbuka lebar. Melalui draf Rancangan Perubahan APBD (P-APBD 2026), Pemerintah Kabupaten Jombang dengan sangat tega mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp7,00 miliar hanya untuk memborong 15 unit mobil dinas baru untuk para pejabat elit.

Mari kita hitung dengan akal sehat rakyat kecil. Uang sebanyak Rp7 miliar itu habis seketika demi memanjakan pantat 15 orang pejabat agar bisa duduk nyaman di atas jok kulit ber-AC yang wangi saat melenggang di jalanan.

BACA JUGA:

Sementara itu, mari lihat nasib ratusan ribu rakyat Jombang. Tambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan rusak se-Kabupaten Jombang hanya dipatok mentok di angka Rp10,07 miliar. Tragisnya lagi, anggaran jalan yang mepet itu pun masih harus dibagi-bagi lagi untuk belasan paket pekerjaan.

Di manakah letak keadilan? Anggaran pemeliharaan jalan untuk ratusan ribu warga yang saban hari bertaruh nyawa di atas kubangan aspal hancur, nilainya hampir disamai oleh anggaran kemewahan untuk 15 unit mobil pejabat! Ini bukan sekadar salah hitung dalam merancang anggaran, ini adalah bentuk “kejahatan moral anggaran” yang nyata-nyata mencederai hati rakyat kecil.

Ketika motor tua milik kuli bangunan atau ban sepeda abang becak sering bocor dan peleknya penyok akibat menghantam lubang jalan yang menganga, para pejabat dengan santainya melindas lubang yang sama menggunakan suspensi mobil baru seharga ratusan juta per unit hasil patungan uang pajak kita (P-APBD 2026). Sungguh ironi yang memuakkan!

Anggaran yang Habis “Menggemukkan” Birokrasi

Bukan cuma soal mobil dinas baru, penyakit kronis triliunan rupiah di Jombang ini adalah uangnya habis disedot oleh mesin birokrasi itu sendiri. Porsi untuk membiayai internal kantor mulai dari gaji pegawai, belanja barang dinas, hingga anggaran jajan perjalanan dinas ke luar kota mendominasi struktur anggaran hingga menembus angka 37% dari total APBD 2025. Angka ini jelas-jelas melanggar dan berada di atas ambang batas efisiensi nasional yang dipatok maksimal 30%.

Akibat dari birokrasi yang gemuk ini, uang untuk hajat hidup rakyat kecil terpaksa dipangkas dan dikanibal. Urusan darurat air bersih di pelosok kecamatan seperti Plandaan yang membuat warga merana kelaparan air bersih saat kemarau, seolah ditangani setengah hati. Program penanganan banjir musiman yang menenggelamkan sawah petani kecil di Bandar Kedungmulyo hanya kebagian sisa-sisa recehan anggaran. Aset daerah bernilai miliaran seperti Tirta Wisata yang harusnya bisa jadi tempat hiburan murah rakyat dan ladang rezeki pedagang kecil, dibiarkan puluhan tahaun mangkrak jadi rawa tak terurus.

Sandrom “Kejar Setoran” Akhir Tahun

Kebobrokan alokasi ini diperparah oleh mentalitas kerja dinas-dinas di Jombang yang lambat. Mereka sengaja mengulur-ulur waktu penyerapan anggaran sepanjang tahun, lalu mendadak melakukan “sprint” kejar tayang menggelar proyek aspal jalanan di bulan Desember menjelang tutup kas daerah.

Hasilnya sudah bisa ditebak oleh nalar orang awam: kualitas proyek fisik menjadi asal-asalan dan murahan karena dikejar tayang buru-buru. Aspal hotmix yang baru digelar bulan Desember, biasanya baru menginjak bulan Maret sudah kembali pecah, bolong, dan hancur seperti sungai kering. Uang rakyat bermiliar-miliar menguap begitu saja menjadi aspal rontok dalam hitungan bulan, dan kontraktor nakal tetap melenggang membawa untung.

Wakil Rakyat Mandul, Hukum Masih Lembek

Kenapa ketimpangan gila-gilaan ini terus mulus terjadi di Jombang? Jawabannya jelas: karena fungsi pengawasan DPRD Jombang sudah mandul dan penegakan hukum terhadap kebocoran anggaran masih sangat lembek!

FOTO: Pemkab Jombang menerima kembali 4 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Ruko Pasar Citra Niaga (PCN). Penyerahan dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Jombang pada 9 Desember 2024, bertepatan dengan Hakordia. 4 sertifikat HGB ruko tersebut sebelumnya sempat diperpanjang secara ilegal. Namun meski korupsi 4 sertifikat HGB ini sudah ceto welo welo (sangat nyata) sampai hari ini Kejari Jombang belum menetapkan satupun tersangka, pelaku penjarahan aset daerah (4 Rukuh PCN) tesebut masih menghirup udara bebas.

Wakil rakyat yang kita pilih melalui Pemilu seolah memilih jalan aman dengan melakukan “kongkalikong” di belakang meja kekuasaan. Mereka menutup mata dan mengetuk palu menyetujui anggaran mobil dinas mewah Rp7 miliar tersebut, asalkan porsi kepentingan kelompok mereka tidak diganggu gugat.

Ditambah lagi, kasus sengketa penyelewengan aset miliaran rupiah seperti:

  • Kasus Ruko Simpang Tiga dibiarkan berlarut-larut tanpa ketegasan eksekusi hukum yang tegas.
  • Kasus korupsi 4 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Ilegal Ruko Pasar Citra Niaga (PCN) semua bukti sudah ceto welo welo (sangat nyata) tapi Kejaksan Negeri Jombang terkesan takut menetapkan tersangka, para pelaku penjarah aset daerah tesebut dibiarkan melenggang bebas tanpa rompi oranye.
  • Puluhan tahun mafia peleburan aluminium mengeruk keuntungan besar di Jombang, dengan cara membuang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) secara serampangan, namun ketika tanah sudah telanjur beracun, uang pajak dari keringat rakyat (APBD dan APBN) puluhan milyar yang dipaksa keluar untuk membiayai pembersihannya ?. Pertanyaannya sederhana, di mana para cukong penjahat-penjahat perusak lingkungan itu sekarang? Mengapa mereka melenggang bebas tanpa beban finansial, sementara rakyat kecil dipaksa “patungan” lewat pajak (APBD dan APBN) untuk mencuci dosa-dosa industri mereka?

Ketika potensi pendapatan asli daerah (PAD) dibiarkan bocor dan akibat hukum yang tebang pilih, maka uang untuk memperbaiki jalan rakyat kecil kembali dikorbankan secara sepiha.

BACA JUGA :

Waktunya Akar Rumput Menggugat!

Kabupaten Jombang ini tidak kekurangan uang. Triliunan rupiah mengalir setiap tahunnya ke rekening daerah. Jombang hari ini hanya sedang miskin hati nurani dari para penguasa dan pengawas anggaran.

Bagi kita para kuli bangunan, buruh pabrik, abang becak, petani, dan pedagang pasar: jangan lagi mau dinabobokan oleh janji-janji manis birokrasi. Kita harus bersuara keras menghantam ketidakadilan ini.

Sebelum seluruh lubang jalan di pelosok Jombang mulus total, dan sebelum hak dasar air bersih warga terpenuhi, maka setiap rupiah uang APBD yang keluar untuk memborong mobil baru pejabat adalah bentuk pengkhianatan nyata dan penindasan terhadap keringat rakyat Jombang! (*)

Oleh : SAFRI NAWAWI (Koordinator Aliansi rakyat Anti Korupsi /ARAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *