Hukrim  

Bejat, Kakek di Gresik Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus

FOTO : Ilustrasi Pemerkosaan.

GRESIK, beritadesa.com-Seorang kakek bernama Sya’roni atau S (75) harus mendekam di balik tahanan usai tega memerkosa tetangganya yang merupakan gadis berkebutuhan khusus berinisial NA (20). Perbuatan bejat kakek tersebut dilakukan di dalam rumahnya, di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa timur. 

Saat ini Sya’roni telah diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui modus yang digunakan tersangka dengan cara memberikan iming-iming korbam uang jajan sebesar Rp 2 ribu.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membeberkan bahwa pelaku kerap membujuk korban untuk bermain di sekitar rumahnya. Salah satunya memberikan uang jajan Rp 2 ribu. “Agar korban bersedia bermain di dalam rumahnya,” ungkap Abid, Senin (17/11/2025).

Setelah korban masuk ke dalam rumah, kakek cabul tersebut melancarkan aksinya. Namun, penyidik belum bisa memastikan jumlah perbuatan mesum pelaku. “Tersangka tidak kooperatif, bahkan tidak mengakui perbuatannya,” tambah Abid.

Tersangka mengelak adalah hal biasa terjadi dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang telah ditangani kepolisian. Meski demikian, Alumnus Akpol 2015 itu telah sejumlah mengantongi bukti kuat. Mulai dari hasil visum, keterangan saksi, dan psikolog.

Diketahui, korban mengidap tunawicara, sehingga membutuhkan waktu dan pendampingan khusus. Untuk menggali keterangan lebih mendalam.

Kondisi NA yang rentan juga menjadi motif utama pelaku melampiaskan nafsu birahinya. “Kasus ini masih terus kami dalami,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *