JOMBANG, beritadesa.com-Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, merespon cepat laporan atau aduan masyarakat, terkait proyek jalan Rabat Beton tahun 2023, yang berlokasi di Desa Sumbergondang Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, yang sudah mengalami kerusakan. Disperta segera panggil direktur CV Pradana selaku kontraktor pelaksana.
Kepala Disperta Jombang M Roni, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Eko Purwanto mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi atau laporan dari masyarakat kita akan lakukan tindakan, memerintahkan kontraktor melakukan perbaikan jalan.
“Sesuai perintah dari pimpinan (Kepala Disperta Kabupaten Jombang) kami akan segera memanggil pihak CV Pradana selaku pelaksana proyek pembangunan jalan Rabat Beton di Desa Sumbergondang. Kami akan perintahkan agar diperbaiki.” Kata Eko. Jumat (26/1/2024).
Menurut Eko, pemanggilan ini dilakukan agar tidak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat.
“Proyek Rabat Beton di Desa Sumbergondang tersebut, masih dalam masa perawatan sampai April 2024. Jadi kami akan perintahkan kontraktor, untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Jika sampai batas waktu April 2024 jalan tersebut tidak diperbaiki, maka kami akan memberikan sanksi tegas. Yakni memasukan CV Pradana kedalam daftar hitam (Blacklist).” Tandasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dana perawatan proyek tersebut sebesar 10 persen, sampai saat ini belum dicairkan oleh Disperta.
“Nantinya kalau rekanan tidak melakukan perawatan atau perbaikan, maka biaya perawatan tidak akan kami cairkan. Dan perusahaan yang bersangkutan akan kami Blacklist.” Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek Rabat Beton di Desa Sumbergondang, dikeluhkan masyarakat setempat, dan keluhan ini sampai kepada pihak Disperta Jombang.
Pasalnya proyek jalan milik Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tersebut, baru dua bulan selesai dibangun sudah rusak parah.
Proyek Rabat beton tersebut, dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 sebesar Rp 134.704.240. Dikerjakan oleh CV Pradana, dan konsultan pengawas, yakni CV Media Prima.***
Pewarta : RURIN












