Komplotan ini sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Mereka menggunakan jasa ekspedisi.
TANGERANG, beritadesa.com-Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang, AH (44) yang bertugas di Kecamatan Legok, bersama dua rekannya LK dan IT diringkus polisi, karena terlibat dalam peredaran ganja lintas provinsi.
“Kami mendapat informasi bahwa komplotan ini sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Mereka menggunakan jasa ekspedisi,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Kamis (6/11/2025).
Kapolres mengungkalkan, oknum ASN tersebut terbukti sebagai pengguna dan terlibat dalam peredaran narkotika.
“AH ditangkap bersama dua rekan lainnya, yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat,” ujarnya.
Kapolres membeberkan bahwa pengungkapan kasus jaringan Medan-Banten-Bali ini berawal dari penangkapan pria berinisial J (19), di Desa Rancaiu, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Setelah dikembangkan, pihaknya kemudian menyita berbagai barang bukti, mulai dari narkoba hingga media yang menjadi modus penyelundupannya.
“Barang bukti yang disita yakni 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, dan satu paket besar ganja seberat 350 gram. Serta, satu unit motor Vespa yang juga berisi 35 paket besar ganja,” kata Andi.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, bahwa barang haram itu didapat dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatra Utara. Polisi pun kini memasukkan AS ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.
Oknum ASN Pemkab Tangerang, AH mengatakan kepada awak media bahwa dirinya berdinas di Kecamatan Legok, dan mengaku mengonsumsi narkoba sejak 2010.
“Saya pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010. Cuma 2024-2025 lah kembali aktif memakai,” kata Akmal lirih.
Selain mengonsumsi, dirinya juga mengedarkan ganja dengan skala kecil melalui pesanan antar teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya. “Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan (beli barang / ganja).” Ujarny. (*)
Pewarta : Hambali












