Saat pintu rumah didobrak, warga menemukan keempat remaja dalam kondisi mencurigakan. Beberapa di antaranya masih merapikan pakaian saat tertangkap.
JOMBANG, beritadesa.com-Sebuah rumah kosong di desa di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, digerebek warga pada Rabu (28/5/2025) dini hari.
Warga mencurigai rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul remaja untuk berbuat mesum.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, warga mendapati empat remaja ABG (anak baru gede), dua perempuan dan dua laki-laki, berada dalam satu kamar.
“Kami sudah lama curiga dengan rumah itu. Sering dipakai tongkrongan anak-anak muda, terutama malam hari. Akhirnya warga sepakat mendatangi dan memeriksa langsung,” kata seorang warga berinisial R saat ditemui Kamis (29/5/2025).
Saat pintu rumah didobrak, warga menemukan keempat remaja dalam kondisi mencurigakan. Beberapa di antaranya masih merapikan pakaian saat tertangkap.
Menurut informasi dari warga, dua remaja perempuan yang diamankan merupakan warga desa setempat berusia 15 dan 16 tahun. Sementara dua remaja laki-laki berasal dari Kecamatan Ngoro dan masing-masing berusia 17 dan 16 tahun.
Rumah tersebut sebelumnya diketahui ditinggali oleh seorang remaja perempuan. Setelah kedua orang tuanya bercerai, remaja tersebut tinggal sendiri dan jarang tampak di rumah. Sejak saat itu, rumah tersebut mulai sering digunakan sebagai tempat nongkrong hingga larut malam.
“Dari pengakuan mereka, perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari sekali, tambah R. Warga kemudian membawa para remaja itu ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dan saat ini kasusnya sedang kami tangani,”ujar AKP Margono.
Ia menjelaskan bahwa dua remaja laki-laki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara persetubuhan terhadap anak.
“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini berstatus tersangka,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan apakah rumah tersebut telah lama menjadi tempat praktik perbuatan asusila. (*)
Pewarta : Nur Aini Aulia












