PONOROGO, beritadesa.com-Kasus penutupan akses jalan dengan tembok, oleh salah satu warga di Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa timur, akhirnya dibongkar oleh warga di bantu aparat dari Anggota Polsek setempat, Sabtu (16/9/2023).
Pembongkaran tembok dengan lebar 2,5 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.
Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai.
“Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,”kata AKBP Wimboko.
Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.
Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah.
Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto.
Vidio kasus penutupan jalan dengan tembok oleh Margono ini, sempat viral dan menghebohkan media sosial.
Dari informasi didapat bahwa rumah yang ditutup akses jalannya merupakan milik Sunarto, sedangkan yang menutup dengan mendirikan tembok adalah tetangganya bernama Margono.
Permasalahan ini bermula ada ketidakharmonisan antara Sunarto dengan Margono, sehingga memicu penutupan akses jalan.
“Mungkin karena ada permasalahan antara keduanya, jadi pemicu penutupan jalan tersebut,” kata Budi Ratno, Kepala Desa Jabung.
Terlihat jalan akses dengan lebar 2,5 meter, dengan tembok setinggi 2 meter. Saat ini Sunarto dan keluarga bisa bisa keluar masuk rumah namun sempit, karena cuma lebar 70 centimeter.
“Kami berusaha untuk memediasi, antara kedua belah pihak, sehingga bisa menemukan solusi,” terangnya.
Budi menambahkan bahwa sebenarnya sudah sejak lama tanah tersebut menjadi akses jalan bagi keluarga Sunarto, meskipun tanah itu merupakan milik dari keluarga Margono.
“Kami tetap mengedepankan musyawarah, namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilakukan pengechekan status hukum daripada tanah tersebut, apakah memang itu tanah untuk jalan atau bukan,” pungkasnya. (Eny)












