Kecamatan Jogoroto Gelar Rakor Daftar Himpunan Ketetapan Pajak PBB P-2 Tahun 2025

Suasana Rakor Rekonsiliasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB P-2 Tahun 2025. Di Pendopo kantor Kecamatan setempat, pada Kamis 25 September 2025.

Rakor ini juga menjadi forum tempat untuk membahas dan mencari solusi atas potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam proses penerimaan dan pendistribusian PBB-P2. Imbuh Nunik.

JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa timur, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekonsiliasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB P-2 Tahun 2025. Di Pendopo kantor Kecamatan setempat, pada Kamis 25 September 2025.

Rakor yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini, dipimpin langsung oleh Camat Jogoroto, Nunik Hidayati. ST. Rapat ini diikuti oleh Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Desa se-Kecamatan Jogoroto.

Suasana Rakor Rekonsiliasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB P-2 Tahun 2025. Di Pendopo kantor Kecamatan setempat, pada Kamis 25 September 2025.

Camat Jogoroto, Nunik Hidayati menggatakan, Rakor ini dalam rangka upaya peningkatan kualitas layanan dan tata Kelola informasi, maka dalam rangka mewujudkan akurasi data. Ujarnya.

“Dalam kegiatan ini kami mengundang narasumber petugas dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang.” Ujarnya. Kamis 25 September 2025.

Suasana Rakor Rekonsiliasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB P-2 Tahun 2025. Di Pendopo kantor Kecamatan setempat, pada Kamis 25 September 2025.

Ia menambahkan Rakor ini juga menjadi forum tempat untuk membahas dan mencari solusi atas potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam proses penerimaan dan pendistribusian PBB-P2. Imbuh Nunik. (*)

Pewarta : Rurin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *