Hukrim  

KPK OTT Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Mulyono

FOTO : Kantor KPK

JAKARTA, beritadesa.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Selasa (4/2/2026).

Dalam operasi senyak ini, KPK mengamankan tiga pihak, yakni Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin Mulyono; satu Aparatur Sipil Negara (ASN); dan satu pihak swasta.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang, terdiri dari dua ASN dan satu pihak suasta. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

KPK mengungkap bahwa penangkapan Mulyono bersama dua orang lainnya, berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.

“Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” katanya.

KPK menemukan dugaan terdapat pengaturan dalam proses restitusi itu. KPK juga menduga adanya penerimaan yang diterima oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai fantastis yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi ilegal pengurusan pajak. “Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujarnya.

Sebagai informasi, restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak. Ini terjadi saat jumlah pajak yang dibayar atau dipotong melebihi pajak yang seharusnya terutang. (*)

Pewarta : Budi. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *