Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Paling Lambat 26 Juni

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Rabu (27/03) di Ruang Sidang MK. (foto : Dok MK)

JAKARTA, beritadesa.com-Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemiliha Umum (KPU) mengulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, paling lambat 26 Juni. Dengan syarat tanpa menyertakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu tercantum dalam petitum permohonan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan dalam sidang perdana permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon nomor urut satu, dan H. Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD selaku pasangan calon nomor urut tiga di seluruh tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024,” Kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Serta membatalkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 terkait pilpres.

“Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” kata Todung.

“Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024,” imbuhnya.

Permohonan gugatan Ganjar-Mahfud teregister dengan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Editor : BUDI W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *