Mencurigakan, Pemenang Tender 2 Proyek SD di Disdik Jombang Tak Diumumkan di LPSE, Ada Apa ?

JOMBANG, beritadesa.com-Mencurigakan, diduga ada gelagat yang tidak baik, pada pelaksanaan dua paket proyek rehab sekolah SDN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Dua paket proyek yang mencurigakan tersebut, yakni pembangunan dan rehabilitasi SDN Gadingmangu 1 Perak, nilai pagu anggaran Rp 804.904.351, dan pembangunan dan rehabilitasi SDN Wonosalam 4 Wonosalam, pagu anggaran Rp 1.046.421.850.

Kedua paket proyek ini mencurigakan, pasalnya hasil evaluasi dan pemenang tender / lelang kedua proyek itu, tidak diumumkan di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Jombang.

Berdasarkan hasil pantauan beritadesa.com, pada lpse.jombangkab.go.id, sejak kurun waktu Juli 2024 hingga hari (selasa 30/10/2024). Pemenang lelang kedua paket proyek tersebut, tidak diumumkan di LPSE.

Bahkan dari hasil pantauan dilapangan, bahwa proyek rehab SDN Gadingmangu 1 Perak, dan SDN 4 Wonosalam, saat ini sudah selesai dikerjakan.

Jadi mulai dari awal pengerjaan hingga selesai dikerjakan pemenang lelangnya kedua proyek rehab SDN tersebut tidak diumumkan di LPSE. Patut diduga, kedua proyek ini sudah dikerjakan sebelum dilelang, dan diduga ada permainan kong-kalikong dalam pelaksanaan dua proyek ini.

Menurut salah seorang kontraktor Jombang, yang keberatan disebutkan namanya, ia mengatakan, bahwa sebelumnya Disdikbud Jombang, telah melakukan lelang 14 paket proyek rehab sekolah SDN dan SMPN.

“Pemenang lelang 14 paket itu, semua diumumkan secara resmi lewat sistem LPSE Pemkab Jombang. Namun ke 14 paket proyek yang sudah terlebih dahulu dilelang justru belum selesai dikerjakan, bahkan ada yang terancam molor, karena terkendala pengiriman material genteng metal dan galvalum yang sudah ditentukan mereknya, yang sering terlambat datang kelokasi proyek.” Ujarnya sang kontraktor tak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, ada kejanggalan, 14 proyek yang sudah dilelang duluan malah sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

“Sedangkan proyek rehab SDN Gadingmangu 1 Perak, dan SDN 4 Wonosalam dilelang belakangan, yang pemenang tender tidak diumumkan di LPSE justru sudah selesai dikerjakan. Jadi layak dicurigai ada yang tidak beres dalam pelaksanaan dua proyek ini.” Ujarnya.

Ia menandaskan, seharusnya paket proyek SDN Gadingmangu 1 Perak, dan SDN 4 Wonosalam yang dilelang melalui LPSE Pemkab Jombang harus transparan, mulai dari tahap pengumuman lelang, peserta lelang, hasil evaluasi, dan pemenang lelang harus diumumkan disistem LPSE.

“Nah kalau hasil evaluasi, dan pemenang lelang tidak diumumkan di LPSE, bahkan proyek sudah selesai dikerjakan sampai hari ini tak diumumkan pemenangnya, itu bisa disebut lelang abal-abal. Secara administrasi itu bisa dikatakan administrasi yang bobrok.” Ungkapnya.

Terkait hal ini, Kabid Pembinaan SD Disdikbud Jombang Rhendra Kusuma, S.Kom, yang juga sekaligus PPK (Pejabat pembuat komitmen) saat dihubungi ia mengatakan “Yang mengumumkan pemenang tender di web lpse adalah ulp, silahkan konfirmasi ke ulp.” Tulis Rhendra, melalui pesan singkat WhatsApp. Selasa (29/10/2024).

Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp tidak ada jawaban, meski terdengar nada sambung. ***

Pewarta : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *