Pemkot Surabaya Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Saluran JL Tambak Mayor

Pemkot Surabaya Kerahkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Saluran JL Tambak Mayor.

SURABAYA, beritadesa.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerjunkan alat berat dan sejumlah truk pengangkut sampah, melakukan normalisasi saluaran air di kawasan Jalan Tambak Mayor Surabaya.

Normalisasi saluaran air ini dilakukan, untuk mengatasi Genangan air di kawasan Jalan Tambak Mayor Surabaya, yang disebabkan saluran air tidak bisa mengalir dengan lancar akibat banyaknya timbunan sampah di dalamnya.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo, mengungkapkan kalau permasalahan saluran di sana memang sangat kompleks. Utamanya saluran yang berada di sekitar area bawah tol Dupak.

“Saluran di Tambak Mayor itu khususnya yang ada di sekitar bawah tol itu banyak tertimbun sediman. Selain itu, banyak sekali bangunan non-permanen yang berdiri di atasnya,” kata Windo, Selasa (5/11/2024).

Hal itu menurut dia tentu menghambat laju aliran air di dalamnya. Alhasil, ketika musim hujan, air yang ada di saluran pun meluap dan menyebabkan terjadinya banjir di sana.

“Jadi, saat ini kita lakukan normalisasi di lokasi tersebut agar sistem drainase bekerja maksimal kembali,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua LPMK Asemrowo Moch Widodo menambahkan, dari hasil evaluasi pasca hujan beberapa waktu lalu, penyebab munculnya genangan di sana karena sumbatan sampah di saluran tersebut.

“Kami menemukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air sepanjang kurang lebih 100 meter. Titik sumbatan itu berada di sekitar kolong tol,” kata dia.

Permasalahannya menurut dia, perlu adanya kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan aliran saluran di sana.

Sebab, yang akan merasakan dampaknya nanti ketika terjadi banjir tentu adalah masyarakat itu sendiri.

“Perlu adanya program edukasi yang intensif bagi warga. Selain itu, penegakan hukum misal Satpol PP terhadap pembuangan sampah sembarangan juga harus diperketat,” pungkasnya.***

Pewarta : Agus. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *