Perry Warjiyo Mundur Dari Jabatan Gubernur BI

FOTO : Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengtakankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Minggu (26/7/2026).

JAKARTA, beritadesa.com-Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengtakankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Minggu (26/7/2026).

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Presiden menyampaikan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin BI selama kurang lebih tujuh tahun menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres pemberhentian secara hormat, sesuai UU Bank Indonesia. Tugas Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga ditetapkan gubernur definitif. imbuhnya. Sebagai informasi, Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.

Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia. (*)

Pewarta : Marwan Hutabarat

Exit mobile version