Hukrim  

Polisi Buru Motor Curian Rp27 Juta Usai Tangkap Pelaku Curanmor di Indralaya Utara

FOTO: Pelaku Curanmor yang diringkus Polsek Indralaya.

INDRALAYA, beritadesa.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH (34). Tersangka yang berprofesi sebagai petani asal Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan ini ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Indralaya Iptu Rangga Saputra, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari kesuksesan Operasi Non-Target Operasi (TO) Sikat Musi I Tahun 2026.

“Benar, anggota kami di lapangan yang tergabung dalam Team Singo Layo telah mengamankan seorang tersangka curanmor berinisial AH. Penangkapan ini berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif petugas,” ujar Iptu Rangga Saputra.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (23/9/2026) siang di kawasan Jalan Belakang Citra, Lingkungan I, Kelurahan Timbangan. Pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah tahun 2023 dengan nomor polisi BG 5173 AEQ milik korban bernama Supriadi (35), warga setempat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp27 juta.

Setelah menerima laporan dari korban, Team Singo Layo langsung bergerak melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, petugas akhirnya berhasil mengendus posisi pelaku dan melakukan pengepungan di Kelurahan Timbangan hingga tersangka tidak berkutik saat ditangkap.

“Saat ini, tersangka AH telah diamankan di Markas Polsek Indralaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” Katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, mengingat berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sepeda motor hasil curian tersebut diduga disimpan oleh pelaku di wilayah OKU Selatan. (*)

Pewarta: Junsri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *