Hukrim  

Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Kemayoran Muara Enim Ditangkap

Pelaku pengedar narkoba berinisial MS dan barang bukti sabu, yang diringkus polisi, di Kemayoran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan / Kabupaten Muara Enim.

MUARA ENIM, beritadesa.com-Seorang pria beinisial MS pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Muara enim Sumtra selatan, diringkus polisi, saat sedang menunggu pembelinya.

Pria berumur dua puluh tiga tahun itu, ditangkap pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah di Kemayoran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan / Kabupaten Muara Enim.

Selain meringkus pelaku, polisi Muara enim, juga berhasil mengamankan barang bukti 14 paket sabu sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Muara enim AKP Halim Kesumo mengtakan, penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, di tempat yang mengarah pada sebuah rumah di Kemayoran Muara Enim. Tim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS (23) yang berada di dalam rumah tersebut.” Kata AKP Halim. Sabtu (4/5/2024).

Pihaknya juga melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Hasilnya ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam botol minyak rambut berwarna hitam di dapur rumah. Jadi pelaku MS diduga kuat sebagai pengedar. Terangnya.

“Setelah barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Muara enim, guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ujarnya.

AKP Halim merincikan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamnkan, diantaranya 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,63 gram, 1 plastic klip bening, 1 buah botol minyak rambut warna hitam,  dan 1 unit hp merk Oppo A53 warna Biru muda.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini, berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.” Pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *