JOMBANG, beritadesa-Sebanyak 6.510 orang guru Ngaji Taman Pendidikan Al-Qur`an (TPQ) TPQ se-Kabupaten Jombang, tahun ini akan mendapatkan bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Masing-masing guru TPQ akan menerima bantuan insentif sebesar Rp 50 ribu per bulan, atau Rp 600 ribu per tahun. Bantuan ini bersumber dari APBD Jombang tahun 2024.
Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang, Supriyadi dalam keterangannya mengtakan, jumlah lembaga TPQ di Kabupaten Jombang yang terverifikasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang dan berhak menerima insentif tahun anggaran 2024 ini adalah sebanyak 1.760 TPQ.
“Maka total yang mendapat insentif adalah sebanyak 6.510 orang guru TPQ se-Kabupaten Jombang. Masing-masing Guru TPQ akan menerima insentif sebesar Rp. 600.000 per tahun yang akan diberikan dalam 2 tahap” Kata Supriyadi, dikutif dari jombangkab.go.id. Selasa (28/5/2024).
Dia menjelaskan, sumber dana pada program kegiatan bantuan insentif guru ngaji TPQ, berasal dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2024. Bantuan insentif guru ngaji TPQ sebesar Rp. 3.906.000.000 dengan rincian:
Jumlah lembaga TPQ sebanyak 1.760 lembaga; jumlah guru TPQ sebanyak 6.510 orang; setiap guru TPQ mendapatkan insentif Rp. 50 ribu setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun mendapatkan insentif Rp. 600 ribu.
“Pemberian bantuan di transferkan langsung melalui lembaga TPQ masing-masing, dengan secara bertahap yaitu 2 kali tahap dalam satu tahun, pada bulan Juni dan Desember.” Terangnya.***
Pewarta : RURIN












