Kabupaten Muara Enim Kaya di Bawah Tanah, Sekarat di Atas Tanah. Potret Kontradiksi Kabupaten Muara Enim Antara Rekor Produksi Batu Bara vs Krisis Anggaran Daerah.
MUARA ENIM, beritadesa.com-Kabupaten Muara Enim adalah definisi nyata dari wilayah yang berdiri di atas tumpukan harta karun. Saban hari, tanah di Bumi Serasan Sekundang ini digali, dikeruk, dan diangkut tanpa henti. Di sepanjang tahun, kabupaten ini kokoh berdiri sebagai raja batubara di Provinsi Sumatera Selatan dengan rekor produksi menembus angka fantastis 47 juta ton.
Namun, kilau “emas hitam” yang menerangi cerobong pembangkit listrik di berbagai penjuru nusantara itu ternyata menyisakan kegelapan di rumahnya sendiri. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim justru harus gigit jari setelah resmi dinyatakan mengalami defisit fiskal hingga Rp195 miliar.
Debu Diisap, Fasilitas Publik Dipangkas
Kontras kehidupan di Muara Enim kini terasa kian menyengat bagi warga lokal. Setiap hari masyarakat harus berkompromi dengan dampak lingkungan, jalanan yang padat oleh angkutan tambang, hingga debu-debu batubara yang berterbangan di udara. Namun, alih-alih mendapatkan kompensasi berupa fasilitas publik yang mumpuni, warga justru harus menerima kenyataan pahit bahwa hak pembangunan mereka terpangkas.
Akibat defisit anggaran ini, Pemkab Muara Enim terpaksa menunda proyek-proyek strategis. Salah satu yang paling memicu kekecewaan adalah pembatalan sementara proyek Gedung KJSU RSUD dr. HM. Rabain. Rencana megah pembangunan gedung 10 lantai senilai Rp278,67 miliar yang diproyeksikan menjadi pusat layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi bagi masyarakat daerah terpaksa mandek total.
“Kami yang sehari-hari menghirup debu tambang di sini, tapi saat kami butuh rumah sakit yang bagus untuk berobat, uangnya malah dibilang tidak ada karena pusat memotong anggaran,” keluh salah seorang warga Tanjung Enim yang merasa ironi ini sudah di luar batas kewajaran.
Di Balik Angka Tekor Rp195 Miliar
Krisis keuangan yang memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan refocusing anggaran ini bermula dari kebijakan sepihak pemerintah pusat. Jakarta memotong Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Muara Enim dengan jumlah yang tidak main-main, mencapai Rp1,4 triliun.
BACA JUGA :
Potongan masif tersebut sempat membuat APBD Muara Enim boncos hingga Rp700 miliar di awal tahun. Melalui efisiensi ekstrem mulai dari membatalkan perjalanan dinas, menghapus acara seremonial, hingga menunda proyek fisik non-prioritas angka tekor tersebut berhasil ditekan ke angka Rp195 miliar. Namun, penghematan itu menyisakan struktur APBD yang kurus kering; hampir seluruh sisa uang daerah hanya habis untuk belanja rutin birokrasi dan gaji pegawai.
Untuk menyambung napas pembangunan yang lumpuh, Pemkab kini terpaksa bersandar pada “kebaikan” dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang seperti PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk sekadar menyelesaikan proyek-proyek darurat seperti talud penahan tebing sungai.
Menolak Menjadi Menara Gading yang Rapuh
Fenomena Muara Enim menjadi tamparan keras bagi konsep keadilan distributif antara pusat dan daerah di Indonesia. Daerah penghasil yang memikul beban ekologis dan sosial paling berat akibat industrialisasi ekstraktif, justru menjadi pihak yang paling rentan roboh ketika stabilitas fiskal nasional bergeser.
Bumi Serasan Sekundang kini sedang mengirimkan sinyal darurat: Bahwa jutaan ton batubara yang dikeruk dari perut buminya tidak boleh hanya sekadar menjadi komoditas penambah pundi-pundi pusat, sementara pemerintah daerah dan masyarakatnya ditinggalkan terengah-engah di atas tanah yang semakin ringkih. (redaksi)
Editor : Safri Nawawi












