Usai menabrak 7 motor, mobil Avanza dengan nomor polisi L 1537 E baru terhenti setelah menghantam pohon besar di tepi jalan.
JOMBANG, beritadesa.com-Sebuah mobil Toyota Avanza melaju dengan kecepatan tinggi menabrak sedikitnya 7 sepeda motor di Jalan KH Hasyim Asy’ari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang, pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Laju mobil baru terhenti setelah menghantam pohon di bahu jalan.
Peristiwa nahas ini mengakibatkan 1 orang tewas di TKP, dan 6 orang lainya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
Berdasarkan informasi di lokasi, mobil Avanza dengan nomor polisi L 1537 E melaju dari arah Kediri menuju Jombang kota. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil oleng ke kanan dan menabrak pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Riri (37) Saksi mata menyebut mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak satu per satu sepeda motor yang berada di depannya. Meski telah menabrak beberapa kendaraan, mobil tersebut masih terus melaju, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak pohon besar di tepi jalan.
“Saya di belakang Avanza, ternyata di depannya sudah banyak korban tergeletak, ada 7 motor,” terangnya kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Minggu (25/1/2026).
Benturan keras menyebabkan bagian depan mobil ringsek parah, bahkan salah satu sepeda motor terlihat tersangkut di bawah bodi mobil.
Salah satu korban, Abdillah Muhsin (18), mengatakan bahwa dirinya sedang berkendara saat tiba-tiba ditabrak dari arah depan.
“Mobilnya kencang, tiba-tiba oleng dan nabrak. teman saya yang bonceng luka di bagian wajah,” ujarnya.
Sementara itu, saksi lain menyebutkan bahwa jumlah sepeda motor yang ditabrak mencapai 7 unit, meski data awal kepolisian mencatat 6 sepeda motor yang terlibat.
Pengemudi Avanza diduga mengantuk, sehingga kehilangan kendali saat berkendara. Hal ini menjadi salah satu dugaan utama penyebab kecelakaan beruntun tersebut.
Korban Selain Honda PCX, lima sepeda motor lain yang terlibat kecelakaan masing-masing Honda Scoopy bernomor polisi S 3209 OCI, Honda Vario S 6654 OCD, Honda Vario S 3180 YU, Honda Supra S 4517 ONT, serta satu Honda Scoopy tanpa pelat nomor.
Sebuah mobil pikap bernomor polisi S 1131 HB yang sedang parkir di pinggir jalan juga turut tertabrak.
Usai kejadian, warga sekitar berkerumun di lokasi. pengemudi dan penumpang mobil diamankan oleh petugas ke dalam salah satu rumah warga untuk mencegah amukan massa dan dibawa ke Satlantas Polres Jombang.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta menyelidiki penyebab pasti kecelakaan. Para korban yang mengalami luka telah dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk tidak memaksakan diri berkendara saat mengantuk, menjaga kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.
Berikut Ini Daftar Korban Dan Kondisinya :
- Muhammad Lukman Saifudin, 26, pengendara Honda Vario nopol S 3180 YU, alamat Jalan Teratai V RT 003 RW 007 Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang-meninggal dunia di TKP.
- Elmi Dwi Jayanti, 36, pengendara Honda Supra X nopol S 4517 OAZ, alamat Dusun Banyuarang RT 001 RW 001 Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
- Ahmad Zahir Rifki, 51, pengendara Honda Scoopy nopol S 2909 OCQ, alamat Jalan Wijaya Kusuma I/7 Lingkungan Tegalrejo RT 003 RW 013 Desa Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang. Dan penumpang : Abdillah Muqsrid, 18, alamat sama-tidak luka.
- Erfioda Gristi, 34, pengendara Honda PCX tanpa TNKB, alamat Dusun Tondowulan RT 001 RW 001 Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang-luka berat, cedera otak, dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
- Budi Harto, 40, pengendara Honda Vario nopol S 6654 OCD, alamat Dusun Kedungbendo RT 002 RW 002 Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang-uka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
- Yessy Gita Ayunda Putri, 19, pengendara Honda Scoopy nopol S 3209 OCI, alamat Dusun Ngemplak RT 004 RW 005 Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
- Oktaviana Ramadini, 18, pengendara sepeda motor C70 tanpa TNKB, alamat Dusun Parimono RT 001 RW 001 Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang-luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Jombang.
- Abdul Majid, 53, pengemudi Toyota Avanza nopol L 1537 E, alamat Dusun Kedali RT 001 RW 003 Desa Kedali, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan-tidak luka.
- Yayan Purwanto, 39, pemilik mobil pikap nopol S 1132 HB, alamat Dusun Plandi RT 019 RW 005 Desa Plandi, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang-tidak luka. (*)
Pewarta : Sinta












