Penyerahan SK Pensiun ini sebagai penghormatan kepada para PNS daerah yang telah selesai mengabdikan diri kepada Pemkab Jombang.
JOMBANG, NusantaraPosOnline.Com-Bupati Jombang, Warsubi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 109 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Jombang yang akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Juli hingga 1 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan, di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, pada Kamis (5/6/2025) pagi. Penyerahan SK Pensiun ini sebagai penghormatan kepada para PNS daerah yang telah selesai mengabdikan diri kepada Pemkab Jombang.
Bupati Warsubi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan integritas para PNS selama bertugas.
Menurut Bupati Jombang, PNS memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan pentingnya regenerasi aparatur untuk keberlanjutan roda birokrasi. Kontribusi para pensiunan justru akan semakin nyata dan diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan babak baru untuk melanjutkan kiprah di tengah masyarakat dengan cara yang berbeda,” kata Warsubi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Jombang juga mengajak para purna tugas untuk menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan.
“Visualisasikan kebahagiaan ketika Bapak Ibu dapat selalu hadir di tengah kehangatan keluarga, tanpa beban tanggung jawab birokrasi. Ciptakan gambaran ketenteraman kala Bapak Ibu dapat beribadah dalam waktu yang panjang,” pesannya.
Ia berharap masa purna tugas ini menjadi periode yang penuh berkah, tenang, dan bermakna.
“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian, tunai sudah janji bakti sebagai abdi negara. Semoga segala bentuk pengabdian yang telah diberikan dicatat sebagai amal ibadah,” tutup Bupati Jombang.
Sementara itu Plh. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang (BKPSDM) Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Jombang atas dedikasi dan kinerja para PNS yang telah mengabdi hingga purna tugas.
Momentum ini diharapkan dapat memberikan motivasi emosional dan spiritual kepada para calon purna tugas agar tetap aktif dan produktif di masyarakat setelah pensiun.
“Total ada 109 PNS yang akan memasuki masa pensiun dalam tiga bulan ke depan, dengan rincian: 30 orang di bulan Juli, 43 orang di bulan Agustus, dan 36 orang di bulan September. Meski SK telah diterima, para calon purna tugas tetap akan menjalankan tugas seperti biasa hingga tanggal efektif pensiun mereka tiba” katanya. (*)
Pewarta : Rurin












