DPMD Jombang Gelar Bimtek LHKPN Dan Melaunching Transaksi Non Tunai

Suasana kegiaatan Bimtek LHKPN Kepala Desa dan kegiatan Launching transaksi non tunai, di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/02/24).

JOMBANG, beritadesa.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Kepala Desa dan launching transaksi non tunai.

Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/02/24). Dihadiri oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Purwanto, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, serta Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang.

Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dengan telah diluncurkannya transaksi non tunai ini, maka secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan. 

Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto.

Dengan adanya Transaksi non tunai tidak hanya akan memudahkan proses pembayaran, tetapi juga akan meminimalkan risiko kehilangan Dana Desa dan meningkatkan akuntabilitas.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyambut baik dimulainya langkah besar penerapan transaksi non tunai guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan desa”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat.

Dikatakanya, sistem ini dalam rangka memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa. Dan ini menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah selaku Pembina dan Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel.

“Hal ini akan berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib Pengelolaan Keuangan Desa di tahun 2024”, tandasnya.

Pj Bupati Jombang, juga mengingatkan bahwa diperlukan komitmen bersama baik Operator Desa, Kepala Desa dan para Camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindak lanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan. tegasnya.

“Saya menghimbau kepada Operator Desa, setelah peluncuran 4 transaksi non tunai ini, untuk semakin teliti, disiplin dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Karena data keuangan yang telah dimasukkan dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh APIP, BPKP dan Kemendagri” Tandasnya.

Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, diharapkan membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

Suasana kegiaatan Bimtek LHKPN Kepala Desa dan kegiatan Launching transaksi non tunai, di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/02/24).

Pj Bupati pun, meminta kepada para Camat yang telah mendapat pelimpahan kewenangan supervisi keuangan desa, untuk dapat menggunakan Siskeudes Online ini secara maksimal yang ditujukan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan yang berbasis data. 

“Karena sebagaimana yang kita pahami bersama, bahwa tindak lanjut transaksi non tunai ini, Camat dapat turut serta memonitor dan sebagai evaluator realisasi serapan fisik dan anggaran APBDesa dengan akses data yang terdapat di dalam Siskeudes” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto, dalam laporanya mengtakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga integritas Kades, menanamkan sifat kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab, dan menghindari konflik kepentingan serta menjadi media kontrol masyarakat.

Selai itu, sambung Sholahuddin, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pedoman penyampaian LHKPN kepada seluruh Kades serta penerapan mekanisme transaksi non tunai bagi Pemerintah Desa di lingkup Kabupaten Jombang.

“LHKPN nantinya akan mengarah pada kedisiplinan anggaran yang lebih baik, mulai dari perencanaan hingga bertanggungjawaban bisa lebih baik lagi. Kami berharap, transaksi non tunai ini bisa berjalan di Kabupaten Jombang, juga Pemerintah Pusat memberikan tambahan Dana Desa.” Ujarnya.

Selain itu, keuangan desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

“Sehingga perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa. Transaksi non tunai ini kita harapkan Pemerintah desa lebih transparan, dan lebih cermat. Kata Sholahuddin menandaskan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan Bimtek LHKPN) Desa ini, Ira Hayatunisma, SE,MM Kasubid Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri.****

Pewarta : RISKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *