JOMBANG, beritadesa.com-Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Widyanto resmi melantik dan mengambilan sumpah jabatan Fany Ardiansyah, sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Perencanaan. Pelantikan dilaksanakan, di pendopo balai desa setempat, pada Jum’at (28/11/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini, dihadiri oleh Camat Kudu Wiwik Eko Ratna, S.STP, MM, Forkopimcam Kudu, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, ketua RT/RW, tokoh agama, serta tokoh masyarakat Desa Bendungan.
Perangkat desa yang dilantik merupakan hasil proses seleksi terbuka, mulai dari tes CAT yang berlangsung di UIN Sunan Ampel Surabaya hingga tes wawancara yang dilakukan pada 13 November 2025 lalu. Peserta dengan nilai tertinggi dinyatakan lolos dan dipilih untuk jabatan yang tersedia.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Bendungan Nomor 47 Tahun 2025, serta telah memperoleh Rekomendasi Bupati Jombang Nomor 400.10.2/1143/415.33/2025 dan Persetujuan Camat Kudu Nomor 400.10.2/577/415.57/2025 tentang Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa.
Perangkat desa yang dilantik yaitu : Fany Ardiansyah, sebagai Kepala Urusan Umum dan Perencanaan Desa Bendungan.
Kepala Desa Bendungan Widyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi perangkat desa. Ia menegaskan bahwa pengisian perangkat dilakukan secara objektif dan terbuka.
“Kami menjalankan proses seleksi dengan mengedepankan transparansi. Semua tahapan dilakukan secara profesional, mulai dari CAT hingga wawancara. Perangkat yang terpilih benar-benar merupakan peserta dengan nilai terbaik,” kata Widyanto.
Ia juga berharap perangkat baru dapat menghadirkan inovasi dalam pelayanan desa.
“Saya berharap saudara Fany bisa membawa gagasan baru, terutama dalam bidang administrasi dan perencanaan. Perangkat desa harus adaptif, mampu bekerja cepat, dan bisa mengikuti perkembangan teknologi. Desa Bendungan membutuhkan aparatur yang sigap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya itu, Kepala Desa juga menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat demi kemajuan desa.
“Kami ingin memperkuat soliditas di internal perangkat desa. Dengan adanya perangkat baru, semoga pelayanan kepada warga semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Camat Kudu Wiwik Eko Ratna, memberikan apresiasi atas terlaksananya proses pengangkatan perangkat desa yang dinilai sesuai prosedur perundang-undangan.
“Kami melihat Desa Bendungan sudah melaksanakan seleksi perangkat dengan mekanisme yang benar. Ini penting untuk memastikan kualitas aparatur desa,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perangkat desa harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
“Tugas perangkat desa itu berat, karena harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas sangat dibutuhkan. Saya berharap perangkat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Camat Kudu mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar unsur pemerintahan desa.
“Pemerintahan desa tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada koordinasi dengan kecamatan, BPD, lembaga desa, hingga masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar perangkat baru dapat membantu memperkuat perencanaan pembangunan desa di tahun mendatang.
“Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan sangat krusial. Kami berharap saudara Fany dapat menyusun perencanaan desa yang lebih matang, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (*)
Pewarta : Nur Aini Aulia
