MUARA ENIM, beritadesa.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menerima uang titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 124 juta dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim tahun anggaran 2023.
Uang tersebut diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Krisdiyanto, didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian serta jaksa penyidik, di Kantor Kejari Muara Enim, Senin (26/1/2026).
“Hari ini Kejari Muara Enim menerima titipan uang sebesar Rp124 juta, sebagai pengembalian uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp 8,5 miliar dari Pemkab Muara Enim kepada KONI Muara Enim tahun 2023,” kata Arsitha.
Menurut Arsitha, uang pengganti tersebut berasal dari dua orang saksi, yakni saksi berinisial J selaku koordinator dan saksi R selaku anggota Bidang Akomodasi Kontingen Muara Enim pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan tahun 2023 di Kabupaten Lahat.
“Dari saksi J kami menerima sebesar Rp 27,9 juta dan dari saksi R sebesar Rp 96,1 juta. Selanjutnya, uang tersebut dititipkan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Muara Enim pada Bank Syariah Indonesia (BSI),” jelasnya.
Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Muara Enim ini, saat ini masih dalam tahap penyidikan. Proses hukum tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: Print-06/L.6.15/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, sebagaimana terakhir diperpanjang dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-06.e/L.6.15/Fd.1/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penitipan uang pengganti tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum dan sikap kooperatif para pihak dalam proses penyidikan, sekaligus memperkuat komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian keuangan negara.
“Penggunaan mekanisme RPL di bank syariah juga menunjukkan pengelolaan barang bukti yang semakin akuntabel dan tertib administrasi, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan terus meningkat,” ujarnya.
Ia menandaskan, bahwa Kejari Muara Enim akan terus mengintensifkan penanganan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.
“Kami berkomitmen mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara secara menyeluruh,” tandasnya. (*)
Pewarta : Marwan Hutabarat












