Hukrim  

KPK Gelar OTT di Bengkulu Tangkap Bupati Rejang Lebong

FOTO : Ilustrasi

Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

JAKARTA, beritadesa.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Selasa (10/3/2026). Dalam senyap tersebut, sejumlah pihak ditangkap, salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, “Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh, kepada wartawan, pasa Selasa (10/3/2026) dini hari.

Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terlibat dalam transaksi suap. Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. “Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.

Kendati demikian, ia belum membeberkan secara rinci dugaan tindak pidana yang menjerat Fikri Thobari dan pihak lain yang turut diamankan. Termasuk mengenai jumlah uang tunai yang disita dalam OTT itu.

Ditempat terpisah juru bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan terkait KPK Gelar OTT di Bengkulu

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).

Budi mengatakan, ada sejumlah pihak dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan akan dilanjutkan di Gedung Merah Putih KPK.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya yang turut diamankam. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.***

Pewarta : Budi. W

Exit mobile version