KPK Geledah Rumah Dinas Medes PDTT Gus Halim, Ini Duduk Perkaranya

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim, kakak dari Ketua PKB Caik Imin, saat mendatangi panggilan KPK. pada Kamis 22 Agustus 2024 lalu.

JAKARTA, beritadesa.com-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 6 September 2024 lalu.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan pengeledahan itu. “Ya  benar, satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 10 September 2024 lalu.

Abdul Halim Iskandar merupakan kakak Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Informasi yang himpun, penggeledahan rumah dinas Menteri PDTT itu, diduga berkaitan dengan pengembangan perkara korupsi suap Pengurusan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022, yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam kasus suap ini, Sahat Tua sudah dijatuhi vonis 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara, dan dihukum membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar, subsidair 4 tahun penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada September 2023 lalu.

Asal Mula Perkara

Kasus korupsi suapa Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada penghujung tahun 2022 lalu. Kasus ini telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat Tua divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Surabaya pada September 2023.

Selain itu Sahat Tua, juga dihukum agar membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar. Dengan ketentuan, jika tidak mampu membayarnya maka harta bendanya akan disita. Jika jumlahnya masih kurang maka dikenakan pidana kurungan tambahan selama 4 tahun.

Kasus ini tak berhenti pada Sahat Tua, selanjutnya pada Juli 2024, penyidik KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus ini. 21 orang, termasuk sejumlah anggota DPRD Jatim.

Dengan perincian, 4 tersangka penerima suap merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang merupakan pihak swasta dan dua orang lainnya penyelenggara negara.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa timur, yakni di Surabaya, Tulungagung, Blitar, Pamekasan, Sumenep, Bangkalan, dan lain-lain.

Pada 22 Agustus 2024, KPK pun memanggil Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Gus Halim, diketahui memang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Mendes PDTT oleh Presiden Jokowi.

Usai diperiksa oleh penyidik KPK, Gus Halim mengaku, dirinya tidak pernah menerima uang apa pun terkait kasus yang tengah disidik oleh KPK.

“Enggak ada, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” kata Gus Halim usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih Jakarta pada 22 Agustus 2024 lalu.

Menurut Gus Halim, penyidik KPK melontarkan sejumlah pertanyaan terkait persoalan dana hibah di Pemprov Jatim maupun ketika dirinya menduduki jabatan menteri (Mendes PDTT).

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik,” katanya, saat akan meninggalkan gedung KPK.

Profil Abdul Halim Iskandar

Dilansir dari p2k.stekom.ac.id, Abdul Halim Iskandar menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf periode 2019-2024. Ia dilantik pada 23 Oktober 2019. 

Abdul Halim merupakan cicit dari Bisri Syansuri dan kakak kandung Muhaimin Iskandar. Masa kecilnya dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar Jombang, Jawa Timur. Ia menempuh pendidikan di MI, MTs, dan MAN Mambaul Ma’arif Denanyar, Jombang, sebelum melanjutkan ke Universitas Negeri Yogyakarta.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Abdul Halim yang merupakan ayah dari tiga anak melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Negeri Malang dalam bidang Manajemen Pendidikan dan lulus pada tahun 1992.

Dilansir dari kemendesa.go.id, selain menempuh pendidikan formal, Abdul Halim Iskandar juga pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar dari 1968 hingga 1980. Ia pernah mengajar sebagai guru BP di MAN Manbaul Ma’arif Denanyar, Jombang, menjadi Kepala SMK Sultan Agung Tebuireng, dan mengajar sebagai dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy’ari.

Abdul Halim memulai karier politiknya di PKB dengan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang dari 1999 hingga 2011. Selama periode tersebut, ia juga terpilih sebagai Ketua DPRD Jombang pada tahun 1999 dan menjabat selama dua periode hingga 2009.

Ia kemudian melanjutkan kiprahnya di tingkat provinsi dengan menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari 2009 hingga 2014. Di samping itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur dari 2011 hingga 2022, memperkuat pengaruhnya di panggung politik Jawa Timur.

Pada 23 Oktober 2019, Abdul Halim dilantik sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 untuk membantu Presiden Jokowi. (*)

Pewarta : Budi. W

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *