Hukrim  

Lansia di Jombang Bakar Toko Grosir Gegara Sakit Hati Diusir Pemilik

FOTO : Toko grosir jajan di dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, yang ludes dibakar. Ist

Pelaku ditangkap, setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, toko ini ternyata sengaja dibakar, dan polisipun berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelakunya.

JOMBANG, beritadesa.com-Seorang Lansia berinisial NS (66) yang berprofesi sebagai tukang tambal ban di Jombang, diringkus polisi. Dia ditangkap karena membakar toko grosir jajan milik Shofiyullah (52) di dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Perbuatan NS terbongkar, setelah pasca kebakaran, polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, toko grosir jajan ini ternyata sengaja dibakar, dan polisipun berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelakunya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Rabu 13 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.33 WIB.Tukang tambal ban ini mengaku sakit hati dan dendam dengan pemilik toko karena telah diusir oleh sang pemilik toko.

Kasus ini bermula ketika NS belanja ke toko grosir jajan milik Shofiyullah pada Selasa 12 Mei 2026. Dan didapati NS saat itu duduk di atas barang dagangan toko tersebut.

“Sehingga pemilik toko menegur tindakan NS, lalu diusir. Dari situ tersangka merasa sakit hati kepada pemilik toko, sehingga tersangka merencanakan pembakaran.” kata Dimas, Minggu (24/5/2026).

Selanjutnya pada Rabu  3 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, NS kembali ke toko milik Shofiyullah yang sudah tutup. Dia membawa kain yang sudah dilaburi BBM jenis solar.

“Lalu dini harinya tersangka melakukan aksi pembakaran. Api dengan cepat membakar bangunan toko berukuran sekitar 10 x 12 meter itu.” jelas Dimas.

Kebakaran toko milik Shofiyullah ini diketahui warga sekitar pukul 02.28 WIB. Ketika itu, api sudah membesar disertai kepulan asap yang pekat, sementara pemilik toko tinggal di Dusun Tanggungan, Desa Bandung.

“Pasca kebakaran, pihaknya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasilnya, toko grosir jajan ini sengaja dibakar. Pihaknya pun berhasil mengidentifikasi NS sebagai pelaku pembakaran.” Katanya.

Detik-detik pembakaran terekam jelas dalam kamera CCTV, yang menjadi bukti penting bagi penyelidikan polisi. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polres Jombang memperkuat bukti, hingga akhirnya NS diamankan.

“Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Riska

Exit mobile version