Kasus pencatutan nama tersebut terbongkar, setelah rumah korban bernama Ahmad Nawawi, di Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujan Mas Baru, Kabupaten Muara Enim, didatangi tiga orang petugas PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan
MUARA ENIM, beritadesa.com-Seorang pria di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, di catut namanya untuk meminjam uang (kredit) di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan (Bank Milik Pemkab Muara Enim). Atas kejadian ini, pihak keluarga korban bakal lapor polisi.
Kasus pencatutan nama tersebut terbongkar, setelah rumah korban bernama Ahmad Nawawi, di Desa Muara Gula Lama, Kecamatan Ujan Mas Baru, Kabupaten Muara Enim, didatangi tiga orang petugas PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gerbang Serasan, pada Kamis 5 Juni 2025.
Menurut Safri Nawawi, yang merupakan putra kedua dari Ahmad Nawawi, menceritakan kasus pencatutan nama ayahnya, diketahui berawal pada Kamis 5 Juni 2025, rumahnya di Desa Muara Gula Lama, didatangi tiga orang laki-laki mengaku sebagai petugas Bank BPR Serasan Kab Muara Enim.
“Tiga orang itu, ditemui oleh Ibu dan adik saya. Selanjutnya, petugas bank menjelaskan, bahwa nama ayah saya (Ahmad Nawawi) masuk dalam anggota kelompok tani dan meminjam uang Rp 19 juta, di Bank BPR Gerbang Serasan, sejak tahun 2022 lalu, sampai sekarang tidak membayar alias kredit macet.” Kata Safri, minggu (7/6/2025).
Petugas bank, juga menjelaskan, bahwa pengajuan pinjaman Rp 19 juta itu, untuk membuka lahan kebun karet di daerah hutan Tembatu, masuk wilayah Desa Muara Gula Baru.
“Berdasarkan penjelasan petugas bank, dulu ada program Pemkab Muara Enim, akan menurunkan bibit karet (bibit pohon karet) untuk bantu petani. Dan ada juga program pinjaman “Dana Gerbang Serasan Pola PPKR” bunga pinjaman ini di subsidi pemerintah. Pengajuan pinjaman itu harus lewat kelompok tani, untuk membuka kebun karet.” Ungkap Safri.
Nah mendengar, penjelasan dari petugas bank tersebut, kata Safri, Ibu dan adiknya langsung kaget, karena ayah dan ibunya seumur hidup tidak pernah meminjam uang di bank manapun, termasuk di bank BPR Gerbang Serasan milik Pemkab Muara Enim.
“Saat didatangi petugas bank untuk menagih. Ibu dan adik saya langsung kaget bukan kepalang, karena ayah dan ibu saya, seumur hidup tidak pernah pinjam uang di bank manapun termasuk di bank BPR Gerbang Serasan. Atas kejadian ini, ibu dan adik saya langsung, memberitahukan hal ini, kepada saya. Atas kejadian ini, saya tidak terima, saya pastikan akan melaporkan kejadian ini, ke polisi.” terang safri.
Safri menandaskan, bahwa ayah dan ibu saya adalah pekerja keras, sejak tahun 1999 bekerja sebagai pedagang, juga tidak pernah ikut kelompok tani apapun, tidak pernah meminjam uang di bank manapun.
“Ayah dan Ibu saya tidak pernah meminjam uang di bank manapun. Justru ayah saya menabung salah satu bank bank plat merah. Meski uang tabunganya sangat sedikit, tapi Alhamdulilah ia tidak pernah memiliki hutang di bank.” tandasnya.
Safri curiga ada orang-orang yang tidak bertangung jawab mencatut nama ayah untuk meminjam uang di bank BPR Gerbang Serasan, karena bunga pinjaman untuk kelompok tani tersebut disubsidi oleh pemerintah.
“Korban pencatutan nama ini, bukan hanya ayah saya yang jadi korban tapi masih ada korban lain. Saya tegaskan, saya pastikan akan melaporkan kasus ini ke polisi, agar pelaku di tangkap.” Tandas Safri.
Safri juga mengungkapkan ada sejumlah kejangalan, yakni pengajuan pinjaman atas nama Ahmad Nawawi mengunakan alamat Desa Muara Gula baru, padahal yang benar Ahmad Nawawi adalah warga Desa Muara Gula Lama (Sudah Berbeda Alamat / Beda Desa).
“Selanjutnya pengajuan pinjaman atas nama Ahmad Nawawi untuk membuka lahan kebun karet di daerah hutan Tembatu, padahal sejak dulu, keluarga saya tidak memiliki tanah di daerah Tembatu. Agar masalahnya terang benderang, maka saya akan lapor ke polisi. Agar pelaku ditangkap. Dan kasus ini tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pihak bank.” Ujarnya.
Safri juga menambahkan, sampai hari ini keluarga saya juga tidak mengetahui alamat dan letak kantor Bank BPR Gerbang Serasan milik Pemkab Muara Enim itu. Imbuh Safri.***
Pewarta : Marwan Hutabarat
