Pelantikan Perangkat Desa Gebangbunder Jombang, Perkuat Tata Kelola Pemdes

FOTO : Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah jabatan perangkat desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang. Di balai desa setempat, pada Selasa (28/4/2026).

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa Gebangbunder, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

JOMBANG, beritadesa.com-Kepala Desa (Kades) Gebangbunder, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang, Basuki, resmi melantik Ilham Dwi Syabana sebagai Kepala Dusun Jatisari, di balai desa setempat, pada Selasa (28/4/2026).

Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa Gebangbuder, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, Forkopimcam Plandaan, perangkat desa, BPD, Ketua PKK beserta pengurus, para ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat desa setempat, serta keluarga perangkat desa yang di lantik.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Gebangbunder Nomor 46 Tahun 2026, tetang Pengangkatan Muhammad Ilham Dwi Syabana sebagai Kepala Dusun Jatisari, Desa Gebangbunder, untuk masa jabatan sampai batas usia 60 tahun.

Perangkat desa yang dilantik tersebut, merupakan peserta tes seleksi pengisian perangkat desa Gebangbunder, yang memperoleh nilai tertinggi dalam tes CAT dan tes wawancara yang dilaksanakan di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2 April 2026 lalu.

Kepala Desa Gebangbunder, Basuki, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Dusun yang baru dilantik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung kelancaran acara.

“Selamat kepada saudara Ilham yang telah dilantik sebagai Kepala Dusun Jatisari. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seorang kasun harus siap mengabdi dan melayani masyarakat, khususnya di Dusun Jatisari dan umumnya Desa Gebangbunder,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar kepala dusun senantiasa dekat dengan masyarakat, menjaga komunikasi, serta menjunjung tinggi etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas.

“Kasun adalah perangkat yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, harus sering berbaur, membangun keakraban, serta menjaga sikap agar tercipta hubungan yang harmonis. Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung kepala dusun yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari, menegaskan bahwa pelantikan merupakan proses penting untuk mengesahkan tugas dan kewenangan perangkat desa secara administratif.

“Dengan dilantiknya kepala dusun hari ini, maka yang bersangkutan sudah sah menjadi perangkat desa dan mulai besok dapat melaksanakan tugasnya. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karena tidak hanya bertanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepala dusun memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Seorang kasun akan banyak berinteraksi langsung dengan warga. Oleh karena itu, sikap, tutur kata, dan perilaku akan selalu dinilai. Harus mampu bekerja dengan sabar, menjaga etika, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa,” jelasnya.

Camat berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru, semoga mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Gebangbunder,” ujarnya. (*)

Pewarta : Riska

Exit mobile version