JOMBANG, beritadesa.com-Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa timur, menyalurkan bantuan hibah tahap II kepada 35 lembaga keagamaan, yang bersumber dari APBD Jombang tahun anggaran 2025.
Ke-35 lembaga keagamaan penerima bantuan hibah ini, terdiri dari Masjid 8, Musholla 19, TPQ 6, Ponpes 1, dan Majelis Taklim 1.
Penyerahan bantuan hibah ini, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Jombang Warsubi, pada Rabu (23/4/2025) pagi, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.
Dalam sambutanya Bupati Jombang Warsubi mengtakan, bahwa penyaluran dana hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah kepada lembaga-lembaga keagamaan di Kabupaten Jombang.
Pemkab Jombang berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan meminta para penerima hibah untuk mencermati pengarahan terkait pengelolaan dan pelaporan dana hibah.
“Saya berharap agar dana hibah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peruntukannya. Amanah ini diharapkan dapat dikelola dengan niat yang tulus dan penuh tanggung jawab, serta menjadi stimulus bagi lembaga keagamaan untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan spiritual di Masyarakat.” Ujarnya.
Bupati Jombang juga berharap dana hibah ini dapat mendorong semangat keswadayaan masyarakat dalam upaya memperluas dan memperbaiki sarana peribadatan di lingkungan masing-masing.
“Penyaluran dana hibah tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perkembangan lembaga keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di Kabupaten Jombang.” Katanya.
Selain itu, Bupati Jombang juga mengingatkan, setelah menerima bantuan hibah, lembaga penerima memiliki kewajiban untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban secara administratif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu Plt. Kepala Bagian Kesra Supriyadi dalam laporanya menyampaikan, bahwa bantuan dana hibah pada Tahun Anggaran 2025 sebanyak 147 lembaga keagamaan yang terdiri dari Masjid, Musholla, TPQ, Pondok Pesantren, BAZNAS, Gereja dan Majelis Taklim.
“Pada tahap I, tanggal 28 Maret 2025, sudah terealisasi sebanyak 93 lembaga dengan rincian Masjid 20, Musholla 28, TPQ 40, Pondok Pesantren 3, BAZNAS, dan 1 Gereja.” jelasnya.
Selanjutnya penyaluran Dana Hibah Tahap II kali ini 23 April 2025, Pemkab Jombang menyerahkan bantuan ke 35 lembaga dengan rincian Masjid 8, Musholla 19, TPQ 6, Ponpes 1, dan Majelis Taklim 1. Katanya Supriyadi, namun ia tidak menyebutkan nominal bantuan masing-masing lembaga yang diserahkan tersebut.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Supriyadi. Acara ini dihadiri takmir dan ketua lembaga penerima hibah. (*)
Pewarta : Rurin
