SURABAYA, beritadesa.com-Seorang pemuda berinisial D (25 tahun) di Surabaya Jawa timur, membacok Mujjayani seorang pemilik salon di kawasan Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh, mengtakan kejadian ini terjadi pada Sabtu (13/7/2024) petang seusai Magrib. Pemicunya, pelaku D yang ingin menyemir rambutnya, namun tidak punya uang Rp 250 ribu untuk membaya. Dua jam sesudah kejadian berlangsung, pelaku langsung ditangkap polisi.
“Sehari sebelum kejadian, yakni Jumat (12/7/2024), pelaku D terlebih dahulu datang ke Bu Mujjayani pemilik salon, menanyakan biaya menyemir rambut. Dijawab oleh korban Rp 250 ribu,” Terang Soleh di Mapolsek Wonocolo, Selasa (16/7/2024).
Keesokan harinya, tersangka kembali mengunjungi salon Mujjayani dan meminta untuk disemir. Namun, pelaku bukannya menyiapkan uang Rp 250 ribu. D justru datang membawa celurit.
Soleh menyebut, di hari Sabtu itu tersangka berniat akan mengancam korban dengan celurit supaya disemir gratis oleh Mujjayani. Senjata tajam itu disembunyikan di balik bajunya.
“Dia tidak punya uang, sehingga dia datang dengan upaya pengancaman dengan harapan pemilik salon tidak berani meminta bayaran,” tutur Soleh.
Sesudah menyemir rambut, Mujjayani menagih biayanya. Saat itulah pelaku langsung mengeluarkan celurit berharap korban ketakutan. Namun yang terjadi, pelaku justru mendapat perlawanan sehingga terjadilah pembacokan.
“Ada reaksi dari Bu Mujjayani, sehingga pelaku melakukan tidak kekerasan, membacok korban.” Ujarnya.
Kapolsek Wonocolo, memastikan dalam peristiwa itu, tidak ada barang lain yang dicuri oleh D. Tersangka hanya berniat semir rambut secara gratis atau tidak bayar.
“Menurup pengakuan D. Ia ingin menyemir rambut supaya ingin terlihat modis, ingin bergaya. Ia juga mengaku membawa celurit karena tak punya uang, dan berniat mengancam korban agar digratiskan.” ujar D.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pelaku terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara. (*)
Pewarta : Agus W












