JOMBANG, beritadesa.com-Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang Agus Purnomo SH, MSi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang agar mampu mengimplementasikan core values ASN berahlak serta memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN.
Hal tersebut juga ia sampaikannya saat memimpin apel pagi di lingkungan kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, Kamis (18/7/2024) pagi.
“Core Values ASN berAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, jangan hanya sekedar diucapkan, akan tetapi harus diimplemen tasikan dalam keseharian seorang ASN, ” tutur Agus Purnomo.

Sekda Agus Purnomo juga menegaskan agar seluruh ASN di Kabupaten Jombang termasuk Dinas Kominfo juga melaksanakan apa yang menjadi hak dan kewajiban ASN sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia pun menekan pentingnya netralitas ASN jelang Pilkada Jombang 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyinggung terkait penyerapan anggaran dan indikator kinerja.
“Mohon untuk dicermati kembali terkait indikator kinerja sudah sejauh mana capaian kita. Apakah sudah sesuai dengan target apa belum. Cek dan ricek kegiatan apa yang belum terealisasi. Lihat kembali time schedule dan perencanaan yang sudah dibuat” pungkas Agus Purnomo. (*)
Editor : Riska












