Akibat kejadian itu, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka dan kedua pihak telah menempuh jalur hukum.
JOMBANG, beritadesa.com-Aparat kepolisian dari Polres Jombang tengah memburu sedikitnya 30 oknum pesilat yang diduga terlibat dalam kericuhan konvoi yang terjadi pada Minggu (5/4/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari kegiatan internal perguruan silat di wilayah Kecamatan Kabuh. Situasi memanas setelah massa dari luar daerah yang disebut sebagai “penggembira” ikut bergabung dan memicu kerumunan.
Rombongan kemudian melakukan konvoi kendaraan menuju arah kota hingga terjadi bentrokan dengan kelompok lain di wilayah Diwek. Akibat kejadian itu, sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka dan kedua pihak telah menempuh jalur hukum.
Kasatreskrim Polres Jombang, Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah tegas terhadap para pelaku.
“Kami sudah memetakan siapa saja mereka. Proses jemput bola akan segera dilakukan satu per satu. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang merusak kondusivitas kamtibmas di Jombang,” ungkapnya, Senin (06/04/2026).
Ia menambahkan, polisi tidak hanya fokus mengejar pelaku kekerasan, tetapi juga menindak peserta konvoi yang melanggar aturan lalu lintas.
Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena mengandung unsur penganiayaan berat, bukan sekadar tindak pidana ringan.
“Pimpinan organisasi silat juga diminta bertanggung jawab dalam membina anggotanya agar mampu menahan diri dan menghormati keamanan publik di masa mendatang,” pungkas Dimas.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Penegakan hukum dilakukan tidak hanya terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga pelanggaran lain yang mengganggu ketertiban umum, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Kabupaten Jombang. (*)
Pewarta : Riska
