Hukrim  

Viral Aksi Keji Pria di Medan Tega Menganiaya Ayah Kandungnya Sendiri

FOTO : Viral Aksi Keji Pria di Medan Tega Menganiaya Ayah Kandungnya Sendiri. (Foto: Tangkapanlayar Medsos).

MEDAN, beritadesa.com-Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video yang memperlihatkan aksi keji seorang pria di Kota Medan, Sumatra Utara, yang tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga terkapar dan tidak berdaya. Insiden memilukan ini memicu kecaman luas dari netizen dan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Aksi penganiayaan ini berlangsung di kawasan Kelurahan Sei Kambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, penganiayaan bermula saat pelaku secara membabi buta menyerang korban. Padahal, kondisi sang ayah saat itu sudah dalam keadaan lemah dan tidak berdaya untuk memberikan perlawanan.

Melihat tindakan keji tersebut, sejumlah warga sekitar yang geram langsung berupaya melerai dan menyelamatkan korban. Warga kemudian memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka-luka akibat hantaman dari pelaku.

Warga yang tidak terima dengan aksi kekerasan tersebut langsung berinisiatif memanggil pihak berwajib. Namun, menyadari warga akan melaporkannya ke polisi, pelaku langsung mengambil langkah seribu dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berdasarkan dugaan awal dan informasi yang beredar di kalangan warga setempat, pelaku disinyalir melakukan tindakan nekat tersebut di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus penganiayaan ini kini telah dilaporkan secara resmi dan sedang ditangani oleh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Helvetia bersama Satreskrim Polrestabes Medan.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran intensif di lapangan untuk menangkap pelaku yang kini berstatus buron.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku diimbau untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui call center kepolisian di nomor 110 agar pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

Editor: Marwan Hutabarat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *