Hukrim  

Pelaku Pembunuh Mayat Wanita Dalam Kardus di Gresik Dihadiahi Timah Panas

GRESIK, beritadesa.com-Satreskrim Polres Gresik meringkus seorang pria berinisial SR (36) asal Sidoarjo, pelaku pembunuhan terhadap Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Sekardangan, Sidoarjo yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik didalam kardus di tepi Jalan Raya Kedamean Gresik.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Menganti, Gresik sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (28/7/2025). Karena berusaha melawan saat ditangkap, SR dihadiahi timah panas.

Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatan kejinya menghabisi nyawa hingga membungkus dan membuang jasad korban di tepi jalan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, bahwa korban Sevi Ayu Claudia (30) dengan tersangka SR sudah kenal sejak tahun 2021. Karena profesi yang sama. Namun hubungan keduanya berujung maut.

Pembunuhan ini bermula tahun 2023 lalu, saat itu, korban Sevi Ayu Claudia (30) menawarkan pekerjaan kepada tersangka masuk PNS. Kemudian SR memberikan uang sejumlah Rp 5 juta. Namun setelah ada perjanjian, ternyata tersangka tidak masuk.

Selanjutnya, tersangka meminta kembali, uang yang telah diberikan kepada korban. Namun, korban Sevi selalu beralasan. Karena sudah kesal, pelaku menyusun rencana jahat.

Pelaku mengundang korban ke tempat foto kopi Jaya Makmur miliknya, di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No 2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Korban datang ke lokasi sesuai janji pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB. Dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Kemudian di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala. Hingga akhirnya korban meninggal dunia di tempat.

Jasad korban kemudian diikat dan dibungkus menggunakan plastik dan kardus. Dengan menggunakan mobil, mayat Sevi dibuang di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik hingga akhirnya ditemukan oleh seorang pencari rumput, pada Minggu (27/7/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus SR di rumah kontrakannya di Menganti, Gresik sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (28/7/2025). Karena berusaha melawan saat ditangkap, SR dihadiahi timah panas.

Petugas juga mengamankan satu orang lain yang diduga ikut terlibat membantu SR melancarkan aksinya.

“Saat ini kami baru mengamankan satu pelaku, dan satu orang yang membantu membuang mayat korban. Jadi mohon waktu dalam kasus ini karena masih banyak yang diungkap,” katanya.

Hasil otopsi sementara oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih di vagina korban. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut. Setelah ini kami akan melakukan rekontruksi untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.

“Selain mengamankan pelaku kami juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tali rafia, handuk, dan lakban yang digunakan saat akan membuang mayat korban,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Agus W

Exit mobile version