Kunker Sering Naik Helikopter, Gaya Hidup Mewah Gubernur Sumsel Menuai Sorotan Publik

FOTO : Ketua umum DPP PGNR Oktaria Saputra. (Foto : Istimewah).

PALEMBANG, beritadesa.com-Gayah hidup mewah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, yang kerap melakukan Kunjungan kerja (Kunker) menggunakan helikopter, menuai sorotan tajam publik. Karena dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Impres) yang menekankan efisiensi anggaran dan pengendalian perjalanan dinas pejabat negara.

Tak hanya itu, hal ini bertolak belakang dengan kodisi rakyat Sumsel yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, infrastruktur rusak, serta keterbatasan layanan dasar di banyak wilayah.

Sorotan kali muncul dari ketua umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra, dia menegaskan bahwa penggunaan helikopter secara berulang tidak bisa dipandang sebagai persoalan gaya kepemimpinan, melainkan persoalan serius penggunaan uang rakyat (APBD provinsi Sumsel).

“Di tengah seruan Presiden soal efisiensi, rakyat justru disuguhi tontonan pejabat daerah yang terbiasa terbang dengan helikopter. Ini bukan sekadar ironi, tapi sinyal kuat adanya pemborosan anggaran yang wajib diaudit,” tegas Oktaria, Minggu pekan lalu (18/01/2026).

Menurut PGNR, biaya operasional helikopter yang mencapai ratusan juta rupiah per jam menuntut penjelasan terbuka dan akuntabel kepada publik. Apalagi, Sumatera Selatan masih menghadapi persoalan kemiskinan, infrastruktur rusak, serta keterbatasan layanan dasar di banyak wilayah.

“Jika tidak ada kondisi darurat, medan ekstrem, atau alasan keselamatan yang benar-benar objektif, maka kebiasaan ini patut diduga sebagai bentuk pemborosan dan penyalahgunaan fasilitas negara,” ujarnya.

Atas dasar itu, PGNR secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan helikopter oleh Gubernur Sumsel Herman Daru.

PGNR meminta BPK memeriksa sumber anggaran, frekuensi penggunaan, dasar hukum, serta kepatuhan terhadap prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Sementara KPK diminta melakukan pengawasan dan pendalaman guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan.

“Pembiaran terhadap gaya birokrasi mahal hanya akan melanggengkan budaya kekuasaan yang jauh dari kepekaan sosial. Negara tidak boleh kalah oleh kebiasaan elit,” ungkapnya.

PGNR menilai, di tengah tuntutan penghematan nasional, kepala daerah semestinya menjadi teladan kesederhanaan dan merakyat, bukan justru mempertontonkan simbol kemewahan.

“Pemimpin yang terlalu sering melayang di udara berisiko kehilangan pijakan di realitas rakyatnya sendiri,” kata Oktaria.

PGNR menandaskan, desakan ini bukan tuduhan, melainkan peringatan politik dan seruan transparansi. Audit terbuka dinilai sebagai satu-satunya cara untuk menjawab keraguan publik dan menjaga marwah pemerintahan.

“Jika Presiden serius soal efisiensi, maka tidak boleh ada pengecualian, termasuk di Sumatera Selatan,” pungkas Oktaria. (*)

Editor : Marwan. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *